Setiawan, Jayakesuma Effendy (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN HAK ATAS TANAH SECARA BERLANJUT (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1003K/PID.2016) = Juridical Review of Criminal Acts of Fraud and Embezzlement of Land Rights Continuously (Case Study of Decision Number 1003/K/PID 2016). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.
![[thumbnail of Cover]](/43330/2.hassmallThumbnailVersion/B011201178_skripsi_15-01-2025%20cover1.jpg)

B011201178_skripsi_15-01-2025 cover1.jpg
Download (423kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011201178_skripsi_15-01-2025 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011201178_skripsi_15-01-2025 dp.pdf
Download (149kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011201178_skripsi_15-01-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 September 2026.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
SETIAWAN JAYAKESUMA EFFENDY (B011201178) “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Hak Atas Tanah Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan Nomor 1003/K/PID 2016)”. Dibawah bimbingan Muhadar sebagai Pembimbing Utama dan Arnita Pratiwi Arifin Sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana penipuan dan penggelapan hak atas tanah secara berlanjut dan penerapan pidana terhadap tindak pidana penipuan dan penggelapan hak atas tanah secara berlanjut dalam Putusan Nomor 1003 K/PID/2016. Penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu: (1) tindak pidana penipuan dan penggelapan hak atas tanah secara berlanjut ini tergolong ke dalam tindak pidana kejahatan yang diatur dalam buku kedua Bab XXV Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tepatnya pada Pasal 372 penggelapan,
Pasal 378 penipuan, Pasal 385 Ayat (1) penggelapan hak atas tanah dan Pasal 64 Ayat 1 perbuatan berlanjut. (2) Penerapan pidana terhadap tindak pidana dalam Putusan Nomor 1003 K/PID/2016 tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia karena putusan hakim atas perkara ini memutus bebas terdakwa yang seharusnya divonis bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan hak atas tanah secara berlanjut.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Atas Tanah; Penipuan; Penggelapan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 02:47 |
Last Modified: | 10 Mar 2025 02:47 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43330 |