Irsyat, Ikhsan (2024) Tinjauan Yuridis Turut Serta Pada Tindak Pidana Membelanjakan Uang Palsu Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Putusan No.14/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Tjk). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
![[thumbnail of B011191340_skripsi_21-10-2024 bab 1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191340_skripsi_21-10-2024 bab 1-2.pdf
Download (3MB)
![[thumbnail of B011191340_skripsi_21-10-2024 cover1.jpg]](/42823/2.hassmallThumbnailVersion/B011191340_skripsi_21-10-2024%20cover1.jpg)

B011191340_skripsi_21-10-2024 cover1.jpg
Download (377kB) | Preview
![[thumbnail of B011191340_skripsi_21-10-2024 dp.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191340_skripsi_21-10-2024 dp.pdf
Download (41kB)
![[thumbnail of B011191340_skripsi_21-10-2024.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191340_skripsi_21-10-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 August 2026.
Download (4MB)
Abstract (Abstrak)
IKHSAN IRSYAT (B011191340). Tinjauan Yuridis Turut Serta Pada Tindak Pidana Membelanjakan Uang Palsu Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Putusan No.14/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Tjk). Dibimbing oleh Haeranah sebagai Pembimbing Utama dan Syarif Saddam Rivanie sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum turut serta pada tindak pidana membelanjakan uang palsu yang dilakukan oleh anak dan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap turut serta pada tindak pidana membelanjakan uang palsu yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Tjk.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non-hukum yang didukung dengan cara studi kepustakaan dan metode analisis kualitatif dengan penyajian preskriptif.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah : 1). Turut serta pada tindak pidana membelanjakan uang palsu yang dilakukan oleh anak termasuk dalam tindak pidana khusus karena diatur dalam Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 ayat (3) jo. Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, serta penjatuhan sanksi pidananya dibatasi oleh UU SPPA 2012. Pengaturan turut serta dalam tindak pidana diatur pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 2). Penjatuhan sanksi pidana pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan di Balai Pemasyarakatan dalam Putusan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Tjk, dinilai kurang tepat karena Balai Pemasyarakatan tidak berwenang melaksanakan pidana latihan kerja, seharusnya pidana pelatihan kerja dilaksanakan pada Balai Latihan Kerja atau pihak swasta sesuai dengan pengaturan pada UU SPPA 2012. Selain itu, Hakim menjatuhkan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda di bawah pengaturan minimum pelaksanaan pidana pelatihan kerja pada UU SPPA 2012.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 05 Mar 2025 00:57 |
Last Modified: | 05 Mar 2025 00:57 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/42823 |