Hasyim, Muh. Kurniawan (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM PEMENUHAN NAFKAH HADHANAH ANAK SESUDAH PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 893/PDT.G/2020/PA.MKS) = REVIEW OF ISLAMIC LAW ON FULFILLING CHILDREN'S HADHANAH AFTER DIVORCE (STUDY DECISION NUMBER 893/PDT.G/2020/PA.MKS). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011181449_skripsi_12-08-2024 cover1.jpg
Download (283kB) | Preview
B011181449_skripsi_12-08-2024 bab I-II(FILEminimizer).pdf
Download (566kB)
B011181449_skripsi_12-08-2024 dp(FILEminimizer).pdf
Download (45kB)
B011181449_skripsi_12-08-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 24 December 2026.
Download (755kB)
Abstract (Abstrak)
MUH. KURNIAWAN HASYIM (B011181449). Tinjauan Hukum Islam Pemenuhan Nafkah Hadhanah Anak Sesudah Perceraian (Studi Putusan Nomor 893/Pdt.G/2020/Pa.Mks). Dibimbing oleh Achmad dan Ismail Alrip.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kedudukan orang tua yang telah bercerai dalam pemenuhan nafkah Hadhanah Anak dan Untuk menganalisis kesesuaian antara pertimbangan Hakim dan ketentua Hukum Islam dalam memutuskan Pemenuhan Nafkah Hadhanah Anak.
Tipe penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, Pendekatan yang digunakan ada dua yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sumber data atau bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan bersifat deskriptif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Kedudukan orang tua yang telah bercerai dalam pemenuhan nafkah hadhanah anak masih memegang prinsip-prinsip yang serupa dengan orang tua yang masih menikah. Meskipun orang tua telah bercerai, kewajiban untuk menyediakan nafkah bagi anak tetap berlaku bagi kedua belah pihak terutama bagi ayah sebagai kepala keluarga; (2) Pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Makassar telah sesuai dengan Pasal 41 huruf (b) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun dalam hal ini Hakim tidak mempertimbangkan ketentuan Hukum Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam, serta pendapat ulama Malikiyyah yang berpendapat bahwa nafkah anak tetap dibebankan kepada ayah walaupan kedua orang tua telah bercerai.
Keywords : Anak, Nafkah Hadhanah, Perceraian.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Children, Divorce, Living Hadhanah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 10 Jan 2025 22:13 |
Last Modified: | 10 Jan 2025 22:13 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/41227 |