Faktor Risiko Kejadian Pernikahan Anak di Kecamatan Rumbia dan Tamalatea Kabupaten Jeneponto Tahun 2021-2022 = Risk Factors for Child Marriage in Rumbia and Tamalatea Subdistricts Jeneponto Regency in 2021-2022


Aminuddin, Nur Ihsanullah (2024) Faktor Risiko Kejadian Pernikahan Anak di Kecamatan Rumbia dan Tamalatea Kabupaten Jeneponto Tahun 2021-2022 = Risk Factors for Child Marriage in Rumbia and Tamalatea Subdistricts Jeneponto Regency in 2021-2022. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
K011171350_skripsi_06-09-2024 cover1.jpg

Download (356kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
K011171350_skripsi_06-09-2024 bab 1-2.pdf

Download (915kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
K011171350_skripsi_06-09-2024 dp.pdf

Download (821kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
K011171350_skripsi_06-09-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 December 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Usia minimal pernikahan menurut Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 2019 yaitu 19 tahun, sehingga dapat disebut pernikahan anak jika seseorang menikah di bawah usia 19 tahun. Ada banyak efek/bahaya yang dapat terjadi khusus terhadap wanita akibat pernikahan anak. Tujuan: Untuk mengetahui faktor risiko kejadian pernikahan anak di Kecamatan Rumbia dan Tamalatea Kabupaten Jeneponto tahun 2021-2022. Metode : Jenis penelitian ini yaitu analitik observasional dengan desain studi kasus-kontrol. Populasi penelitian ini yaitu wanita yang menikah pada usia 15-24 tahun di Kecamatan Rumbia dan Tamalatea Kabupaten Jeneponto dalam jangka 2021-2022, dengan penarikan sampel menggunakan simple random sampling sehingga diperoleh besar sampel minimal yaitu 68 responden baik untuk kelompok kasus maupun kontrol. Penelitian dilakukan di Kecamatan Rumbia dan Tamalatea Kabupaten Jeneponto sepanjang bulan Februari 2023. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan formal rendah (OR = 136,000), penghasilan orang tua/wali per bulan < UMP (OR = 3,090), budaya menikah usia anak (OR = 370,091), dan perilaku seks pranikah berisiko (OR = 100,750) merupakan faktor risiko kejadian pernikahan anak bagi wanita muda di Kecamatan Rumbia dan Tamalatea Kabupaten Jeneponto tahun 2021-2022, sedangkan anjuran orang tua/keluarga dan perilaku mengakses konten pornografi bukan merupakan faktor risiko. Diharapkan agar hasil penelitian ini dapat menjadi referensi untuk menambah wawasan.

Keywords : Faktor Risiko, Pernikahan Anak, Usia Minimal

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Risk Factors, Child Marriage, Minimum Age.
Subjects: Q Science > Q Science (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Kesehatan Masyarakat > Kesehatan Masyarakat
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 27 Dec 2024 01:51
Last Modified: 27 Dec 2024 01:51
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/40623

Actions (login required)

View Item
View Item