Status Hukum Akta Hibah Wasiat yang dibuat Tanpa Melihat Sertifikat Asli = Legal Status of a Deed of Testamentary Estate Made Without Seing the Original Certificate


Tanwil, Natalie Angelina (2024) Status Hukum Akta Hibah Wasiat yang dibuat Tanpa Melihat Sertifikat Asli = Legal Status of a Deed of Testamentary Estate Made Without Seing the Original Certificate. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011201283_skripsi_17-07-2024 cover1.png

Download (424kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201283_skripsi_17-07-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (3MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201283_skripsi_17-07-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011201283_skripsi_17-07-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 18 November 2026.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

NATALIE ANGELINA TANWIL (B011201283) dengan judul “Status Hukum Akta Hibah Wasiat yang dibuat Tanpa Melihat Sertifikat Asli” di bawah bimbingan Nurfaidah Said sebagai Pembimbing Utama dan Andi
Suci Wahyuni sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengaji penerapan prinsip kehati-hatian Notaris dalam membuat suatu akta autentik, utamanya akta hibah wasiat dengan objek berupa tanah dan/atau bangunan serta untuk mengetahui perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada ahli waris yang haknya terlanggar akibat terbitnya suatu akta hibah wasiat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian empiris yang berlokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara kepada 20 (dua puluh) orang Notaris untuk memperoleh data primer dan studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Data-data yang diperoleh kemudian akan dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif.
Hasil penelitian ini, yaitu: (1) Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatannya sebaiknya menerapkan prinsip kehati-hatian yang terkandung secara implisit dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a. Salah satu contoh penerapan prinsip kehati-hatian Notaris adalah dengan melihat dan melakukan pengecekan terhadap sertifikat asli dari objek tanah dan/bangunan yang ingin dibuatkan akta hibah wasiat. (2) Perlindungan hukum bagi ahli waris legitimaris yang terlanggar bagian mutlaknya dapat diperoleh dengan cara mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri (apabila pewaris dan para ahli waris tunduk pada hukum waris BW). Perlindungan hukum bagi ahli waris ab intestato dalam golongan pertama yang telah membantu melunasi utang milik pewaris semasa hidupnya dapat diperoleh dengan cara mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri dengan dasar gugatan yakni Perbuatan Melanggar Hukum (PMH).

Keywords : Hibah Wasiat, Notaris, Prinsip kehati-hatian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Deed of Testamentary Estate, Notary, Prudential Principle.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 21 Nov 2024 02:56
Last Modified: 21 Nov 2024 02:56
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/39607

Actions (login required)

View Item
View Item