TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN KEMBALI NORMA YANG DINYATAKAN INKONSTITUSIONAL DALAM UNDANG-UNDANG = Legal Review of the Regulation of Reinstating Norms Declared Unconstitutional in Laws.


Awang, Jeremi Syafa'at Umbu Lamba (2024) TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN KEMBALI NORMA YANG DINYATAKAN INKONSTITUSIONAL DALAM UNDANG-UNDANG = Legal Review of the Regulation of Reinstating Norms Declared Unconstitutional in Laws. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011201159_skripsi_04-04-2024 cover1.png

Download (88kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201159_skripsi_04-04-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (679kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201159_skripsi_04-04-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (51kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011201159_skripsi_04-04-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 15 November 2026.

Download (768kB)

Abstract (Abstrak)

JEREMI SYAFA’AT UMBU LAMBA AWANG (B011201159) dengan judul “Tinjauan Yuridis Pengaturan Kembali Norma Yang Dinyatakan Inkonstitusional Dalam Undang-undang”. Dibimbing oleh Anshori Ilyas sebagai Pembimbing Utama dan Fajlurrahman sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna hukum norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dan untuk menganalisis bagaimana implikasi pengaturan kembali norma yang telah dinyatakan Inkonstitusional.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta akan dianalisis secara deskriptif dan preskriptif.
Hasil dalam penelitian ini adalah (1) Makna hukum norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam sistem norma yaitu ketika ada suatu norma dalam Undang-Undang yang kemudian dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, maka norma tersebut gugur dengan sendirinya. Dengan demikian posisi norma yang telah dinyatakan Inkonstitusional oleh otoritas yang diberi kewenangan dalam hal ini adalah Mahkamah Konstitusi dalam sistem norma tidak memiliki kedudukan dalam sistem hukum. (2) Berdasarkan analisis daya laku dan daya guna sebuah norma, serta filosofi lahirnya pengujian undang-undang terhadap undang-undang diatasnya, maka implikasi hukum menghidupkan kembali norma yang telah dinyatakan inkonstitusional menciptakan Ketidakpastian hukum, karena peraturan perundang-undangan yang dinyatakan inkonstitusional tetap berlaku serta gangguan terhadap hak konstitusional, karena peraturan perundang-undangan yang diskriminatif atau bertentangan dengan konstitusi tetap berlaku.

Keywords : Norma Hukum; Inkonstitusional; Implikasi Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Norms; Inconstitutional; Legal Implication.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 21 Nov 2024 03:10
Last Modified: 21 Nov 2024 03:10
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/39576

Actions (login required)

View Item
View Item