Fathurrahman Hasan, Ahmad (2024) SAHAM SYARIAH SEBAGAI HARTA WAKAF DAN KEABSAHANNYA DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011171418_skripsi_27-08-2024 cover1.jpg
Download (336kB) | Preview
B011171418_skripsi_27-08-2024 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
B011171418_skripsi_27-08-2024 dp.pdf
Download (719kB)
B011171418_skripsi_27-08-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
AHMAD FATHURRAHMAN HASAN (B011171418), dengan judul “Saham Syariah Sebagai Harta Wakaf Dan Keabsahannya Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah”, Dibimbing Arfin Hamid sebagai Pembimbing Utama dan Achmad sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaturan pelaksanaan wakaf saham dan menganalisis keabsahan wakaf saham ditinjau dari perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah tipe penelitian empiris dengan lokasi penelitian di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dalam mengumpulkan data dan diolah berdasarkan analisis deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan wakaf saham terbagi atas 2 yaitu, wakaf saham dengan dividen yang menjadi objek wakafnya, dan wakaf saham dengan capital gain yang menjadi objek wakafnya. Dalam praktiknya wakaf saham melibatkan perusahaan efek yang menjadi penghubung antara wakif dengan nazhir yang ditunjuk untuk mengelola objek wakaf. Saham yang diwakafkan haruslah saham syariah yang memenuhi kriteria efek syariah sesuai ketentuan Fatwa DSN - MUI dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, saham syariah perseroan terbatas terbuka haruslah saham yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang apabila saham syariah dikeluarkan dari DES, atau saham tidak bisa lagi dimanfaatkan sesuai peruntukan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW), maka harus dilakukan penukaran harta wakaf (istidbal) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. 2) Saham syariah sebagai harta wakaf ditinjau dari perspektif ekonomi syariah adalah sah selama perusahaan yang menerbitkan saham melakukan kegiatan usaha, dan transaksi saham tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai yang diatur dalam Fatwa DSN - MUI dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Praktik wakaf saham sah untuk dilakukan mengingat kegiatan usaha dan kegiatan di pasar modal yang diatur dalam Fatwa DSN - MUI dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan memenuhi konsep Fairness yang merupakan turunan dari nilai tawazun, selain itu diperbolehkannya praktik wakaf saham dalam berbagai peraturan merupakan bentuk pemenuhan nilai kemaslahatan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ekonomi Syariah, Saham, Wakaf. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kamaluddin Mantasa |
Date Deposited: | 04 Nov 2024 07:22 |
Last Modified: | 04 Nov 2024 07:22 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/38954 |