PELAKSANAAN PENGANGKATAN DIREKSI PT. SULSEL CITRA INDONESIA (PERSERODA) YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN = THE IMPLEMENTATION OF THE APPOINTMENT OF DIRECTORS OF PT. SULSEL CITRA INDONESIA (PERSERODA) THAT DOES NOT COMPLY WITH STATUTORY REQUIREMENTS


Sepriliana, Nur Anugrah (2024) PELAKSANAAN PENGANGKATAN DIREKSI PT. SULSEL CITRA INDONESIA (PERSERODA) YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN = THE IMPLEMENTATION OF THE APPOINTMENT OF DIRECTORS OF PT. SULSEL CITRA INDONESIA (PERSERODA) THAT DOES NOT COMPLY WITH STATUTORY REQUIREMENTS. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011181341_skripsi_03-09-2024 cover1.png

Download (146kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011181341_skripsi_03-09-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (887kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011181341_skripsi_03-09-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (185kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011181341_skripsi_03-09-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 14 October 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat pengangkatan direksi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menganalisis pelaksanaan pengangkatan direksi pada PT Sulsel Citra Indonesia setelah menjadi Perseroda melalui ketentuan perundang-undangan yang mengatur terkait pengangkatan direksi pada BUMD.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah tipe penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus yang menggunakan analisis deduktif dalam menganalisis isu hukum yang diangkat untuk kemudian memberikan preskripsi.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengangkatan direksi pada Perseroda PT Sulsel Citra Indonesia pada tahun 2021 telah memenuhi syarat dan sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengangkatan direksi pada BUMD dan; 2). Akibat hukum dari pengangkatan direksi yang tidak memenuhi syarat dalam peraturan perundang-undangan ialah batal demi hukum atau dianggap tidak sah dan paling lambat 7 (tujuh) hari maka anggota Direksi lainnya atau Dewan Komisaris harus mengumumkan batalnya pengangkatan Direksi.

Keywords : BUMD, Perseroda, Direksi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: BUMD, Perseroda, Directors.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 24 Oct 2024 05:31
Last Modified: 24 Oct 2024 05:31
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/38156

Actions (login required)

View Item
View Item