KEABSAHAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI PERUMAHAN


Batara Yuswanda, Muh. Aidil (2023) KEABSAHAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI PERUMAHAN. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B022191031_tesis_06-12-2023 cover1.png]
Preview
Image
B022191031_tesis_06-12-2023 cover1.png

Download (179kB) | Preview
[thumbnail of B022191031_tesis_06-12-2023 1-2.pdf] Text
B022191031_tesis_06-12-2023 1-2.pdf

Download (951kB)
[thumbnail of B022191031_tesis_06-12-2023 dp.pdf] Text
B022191031_tesis_06-12-2023 dp.pdf

Download (11kB)
[thumbnail of B022191031_tesis_06-12-2023.pdf] Text
B022191031_tesis_06-12-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK

Muh. Aidil Batara Yuswanda (B022191031) dengan judul “Keabsahan Klausulan Eksonerasi Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Perumahan”. Dibawah bimbingan Padma D. Liman selaku Pembimbing utama, dan Muhammad Aswan selaku Pembibimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis tentang keabsahan pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hukum Klausula Eksonerasi yang terdapat dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Penelitian dilakukan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, dengan teknik wawancara disertai studi kepustakaan (Library Research), kemudian dianalisis secara deduktif – kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (a) Klausula eksonerasi yang dicantumkan oleh pengembang dalam perjanjian jual beli rumah yang berisi ketentuan pengalihan tanggung jawab, tindakan berupa pembatalan sepihak dan pengembang tidak mengembalikan uang yang dibayarkan oleh pembeli adalah melanggar Pasal 18 ayat (1) huruf a, c, dan d Undang-Undang perlindungan konsumen. Selanjutnya menurut Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen setiap klausula baku yang ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Konsumen dinyatakan batal demi hukum. (b) Akibat hukum dari perjanjian baku berklausula eksonerasi adalah Perjanjian Pengikatan jual beli tersebut dapat dikatakan cacat karena dilakukan dengan mengabaikan asas itikad baik dalam 1338 BW. Sehingga dapat dinyatakan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat dan pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi. Penyelesaian dapat dilakukan secara damai melaui Badan Penyelesaian Sengekta Konsumen atau di antara penjual-pembeli saja, dapat juga menempuh jalur hukum melalui pengadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: S Agriculture > SH Aquaculture. Fisheries. Angling
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 14 Oct 2024 01:53
Last Modified: 14 Oct 2024 01:53
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37831

Actions (login required)

View Item
View Item