PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI ASPEK KEADILAN = RETURN OF STATE FINANCIAL LOSSES RESULTING FROM CRIMINAL ACTS OF CORRUPTION REVIEWED FROM THE ASPECTS OF JUSTICE


Latif, Syahiruddin (2024) PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI ASPEK KEADILAN = RETURN OF STATE FINANCIAL LOSSES RESULTING FROM CRIMINAL ACTS OF CORRUPTION REVIEWED FROM THE ASPECTS OF JUSTICE. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B013201001_disertasi_04-09-2024 cover1.jpg

Download (280kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013201001_disertasi_04-09-2024 bab 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013201001_disertasi_04-09-2024 dapus.pdf

Download (161kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B013201001_disertasi_04-09-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 August 2026.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis hakikat pengembalian kerugian keuangan Negara hasil tindak pidana korupsi ditinjau dari aspek keadlian; efektivitas pengembalian kerugian keuangan negara hasil tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan merumuskan konsep ideal pengembalian kerugian keuangan sebagai bentuk penegakan hukum oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Metode penelitian menggunakan tipe penelitian hukum normatif yang didukung dengan data empiris dengan menggunakan Pendekatan Undang�undang (statute approach), Pendekatan Kasus (case approach) dan Pendekatan Teori (theoretical approach). jenis dan sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang dianalisis dengan model analisis tema dari judul penelitian (theme analysis). Hasil penelitian ini menemukan bahwa 1). Hakikat pengembalian kerugian keuangan negara adalah penyerahan aset negara yang dikuasai secara tidak sah oleh pelaku kepada aparat penegak hukum. Namun, praktik ini tidak sesuai dengan aspek keadilan karena adanya kekosongan norma hukum mengenai syarat-syarat penjatuhan pidana, demikian pula pemidanaan tindak pidana korupsi tidak hanya menghukum, tetapi juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. 2) Pengembalian kerugian keuangan negara hasil tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan melalui jalur pidana dan jalur perdata, adapun efektivitas pengembalian kerugian keuangan negara oleh kejaksaan melalui jalur pidana maupun perdata belum efektif dilihat dari segi, faktor hukum, Faktor fasilitas atau sarana dan faktor penegak hukum. 3) Konsep ideal pengembalian kerugian keuangan negara yaitu pengaturan pengembalian kerugian keuangan negara bahwa pengembalian kerugian negara harus menjadi bagian integral dari putusan pengadilan dalam kasus korupsi, yaitu dalam bentuk pengurangan hukuman pidana pokok. Demikian pula mengenai prosedur yang ternyata belum mencerminkan prosedur yang baku terkait prosedur penanganan dan pengembalian kerugian keuangan negara, yang tidak tegas/tidak jelas/tidak baku sehingga menimbulkan ketidakseragamaan aparatur penegak hukum dalam melakukan pemulihan aset.

Kata Kunci : Keadilan; Kerugian Keuangan Negara; Korupsi; Kejaksaan;

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Justice; State Financial Losses; Corruption; attorney
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username stfathirahs
Date Deposited: 24 Sep 2024 00:34
Last Modified: 24 Sep 2024 00:34
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37803

Actions (login required)

View Item
View Item