Akibat Hukum Pembatasan Pengajuan Kembali Surat Dakwaan Oleh Mahkamah Konstitusi


Chaidiryanto, Dedy (2023) Akibat Hukum Pembatasan Pengajuan Kembali Surat Dakwaan Oleh Mahkamah Konstitusi. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B012221029_tesis_16-11-2023 cover1.png]
Preview
Image
B012221029_tesis_16-11-2023 cover1.png

Download (181kB) | Preview
[thumbnail of B012221029_tesis_16-11-2023 1-2.pdf] Text
B012221029_tesis_16-11-2023 1-2.pdf

Download (930kB)
[thumbnail of B012221029_tesis_16-11-2023 dp.pdf] Text
B012221029_tesis_16-11-2023 dp.pdf

Download (67kB)
[thumbnail of B012221029_tesis_16-11-2023.pdf] Text
B012221029_tesis_16-11-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

DEDY CHAIDIRYANTO (B012221029), Akibat Hukum Pembatasan Pengajuan Kembali Surat Dakwaan Oleh Mahkamah Konstitusi. Slamet Sampurno Soewondo sebagai Pembimbing Utama dan Amir Ilyas sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum pembatasan pengajuan kembali surat dakwaan oleh mahkamah konstitusi dan kepastian hukum pembatasan pengajuan kembali surat dakwaan oleh mahkamah konstitusi. Tipe penelitian ini bersifat normatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui riset kepustakaan yakni peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi, serta pendekatan konseptual. Selain itu, Penulis juga melakukan penelitian kepustakaan melalui data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Akibat hukum pembatasan pengajuan kembali surat dakwaan yang sudah dibatalkan menjadikan putusannya berbentuk putusan akhir karena sudah diperiksa serta dipertimbangkan materi pokok perkaranya dan akan nebis in idem apabila diajukan lagi setelahnya. Bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan JPU adalah upaya hukum banding atau kasasi dan bukan perlawanan (verzet). Untuk menyelaraskan bentuk upaya hukum tersebut dengan putusan MK, diperlukan pengaturan tambahan yang memuat norma baru dalam hukum acara pidana; dan 2) Putusan MK yang membatasi pengajuan kembali surat dakwaan adalah bentuk kepastian hukum. Dengan demikian, agar tidak terjadi pembatalan surat dakwaan yang berulang, diperlukan kecermatan JPU dalam menyusun surat dakwaan karena pada pemeriksaan yang kedua kali, ada potensi surat dakwaan masih tidak memenuhi syarat materil sehingga perkaranya dianggap selesai tanpa ada pemeriksaan pokok perkara, dan ada potensi surat dakwaan masih tidak memenuhi syarat materil, sedangkan materi pokok perkara terbukti. Hal tersebut mengakibatkan tidak ada penyelesaian dan kejelasan status perkara bagi terdakwa dan korban untuk memperoleh jaminan kepastian hukum yang adil sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 19 Sep 2024 00:11
Last Modified: 19 Sep 2024 00:11
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37628

Actions (login required)

View Item
View Item