TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIASAAN HIDUP BERSAMA TANPA IKATAN PERKAWINAN “BAKU PIARA” PADA MASYARAKAT ADAT PULAU TAGULANDANG KABUPATEN SITARO, SULAWESI UTARA


KATILI, CLARISSA NADILLA (2018) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIASAAN HIDUP BERSAMA TANPA IKATAN PERKAWINAN “BAKU PIARA” PADA MASYARAKAT ADAT PULAU TAGULANDANG KABUPATEN SITARO, SULAWESI UTARA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
18_B11113511_Cover1.jpg

Download (4kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
18_B11113511(FILEminimizer)..ok 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
18_B11113511(FILEminimizer)..ok dapus-lam.pdf

Download (195kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
18_B11113511(FILEminimizer)..ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

CLARISSA NADILLA KATILI (B111 13 511),“ TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIASAAN HIDUP BERSAMA TANPA IKATAN PERKAWINAN “BAKU PIARA” PADA MASYARAKAT ADAT PULAU TAGULANDANG, KABUPATEN SITARO, SULAWESI UTARA.” Di bawah bimbingan AndiSuriyaman M.P selaku pembimbing I dan Sri susyanti nur selaku pembimbing II.
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana status hukum anak yang lahir dari hasil hubungan baku piara dan bagaimana kedudukan anak hasil dari hubungan baku piara terhadap harta waris dari pihak bapak di Pulau Tagulandang, kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara.
Penelitian ini dilakukan Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Sitaro, tepatnya di Pulau Tagulandang sebagai tempat bermukimnya penduduk asli masyarakat adat Tagulandang, dengan teknik pengumpulan data sekunder dan primer yakni penelitian kepustakaan dan lapangan dengan melakukan wawancara dan observasi di lapangan. Analisis data yang digunakan analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deskriptif.
Hasil penelitian yang diperoleh ialah 1) status hukum anak luar kawin yang lahir dari hasil hubungan bakupiara dapat memiliki status anak sah dengan adanya pemberian hadiah dari bapak pasusu berupa, Tanah, kebun dan hewan ternak sebagai tanda pengakuan terhadap anak. pasusu menurut hukum adat merupakan bentuk dari pengakuan Akan tetapi pengesahan anak dengan pemberian pasusu hanya di sahkan menurut hukum adat sementara menurut agama yang ada (mayoritas jemaat kristen) tidak membenarkan pengesahan anak tanpa adanya pernikahan yang sah dari kedua orang tua. 2) kedudukan anak yang lahir dari hasil hubungan “baku piara” didalam hukum waris adat bukanlah sebagai ahli waris melainkan hanya menerima hibah/ pemberian dari bapaknya. anak tersebut dapat menjadi ahli waris ketika bapak dan ibunya melakukan perkawinan yang sah menurut hukum perkawinan nasional.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Mar 2021 03:20
Last Modified: 18 Mar 2021 03:20
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3728

Actions (login required)

View Item
View Item