TINJAUAN HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA INDONESIA = INTERNATIONAL ENVIRONMENTAL LAW REVIEW OF RELOCATING THE INDONESIAN’S CAPITAL CITY


Mariswani, Mariswani (2023) TINJAUAN HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA INDONESIA = INTERNATIONAL ENVIRONMENTAL LAW REVIEW OF RELOCATING THE INDONESIAN’S CAPITAL CITY. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116325_skripsi_16-02-2024 Cover1.jpg

Download (235kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116325_skripsi_16-02-2024 bab1-2.pdf

Download (991kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116325_skripsi_16-02-2024 Dapus.pdf

Download (168kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116325_skripsi_16-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 August 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

MARISWANI (B11116325) “TINJAUAN HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA INDONESIA” Dibimbing oleh Birkah Latif, selaku pembimbing I dan Tri Fenny Widayanti selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Lingkungan Internasional tehadap pemindahan Ibu Kota negara serta implementasi prinsip-prinsip lingkungan hidup dalam pemindahan Ibu Kota negara.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer yaitu Deklarasi Stockholm 1972,Deklarasi Rio 1992,Protokol Kyoto 1992, dan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, bahan hukum sekunder serta bahan non-hukum. Teknik analisis data yang dilakukan menggunakan teknik pendekatan perundang-undangan dan analisis isi (content analysis).
Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1. Pengaturan Hukum Lingkungan Internasional secara umum telah mengatur tentang pemindahan Ibu Kota negara. Instrumen hukum lingkungan Internasional utamanya yang terdapat pada Deklarasi Stockholm 1972 dan Deklarasi Rio 1992, yang sedemikian rupa telah mengatur di dalamnya tentang Pembangunan yang Berkelanjutan. Seperti perlunya perencanaan terhadap ruang terbuka hijau dalam rancangan masterplan IKN, penjaminan pelestarian SDA untuk generasi yang akan datang serta upaya pencegahan perusakan dan pencemaran lingkungan. Sementara pengaturan Protokol Kyoto 1997 terdapat pada mekanisme mengenai Clean Development Mechanism (CDM) yang bertujuan untuk membantu Para Pihak yang tidak termasuk dalam Lampiran I UNFCCC (non-Annex 1) dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. 2. Implementasi prinsip-prinsip lingkungan hidup terhadap pemindahan Ibu Kota Negara, dengan menganalisis aturan terkait dan konsep pembangunan Ibu Kota negara baru Indonesia yaitu IKN, bisa disimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip lingkungan yang telah disebutkan sebagian besar sudah diterapkan ke dalam aturan nasional dan konsep dalam bentuk UU Nomor 3 Tahun 2022 dan Masterplan IKN.

Keywords : Hukum Lingkungan Internasional; Lingkungan Hidup; Pemindahan Ibu Kota Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Environmental; International Environmental Law; Relocation of the National Capital City.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 29 Aug 2024 02:42
Last Modified: 29 Aug 2024 02:42
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/36125

Actions (login required)

View Item
View Item