Tindak Pidana Pelecehan Seksual Non Fisik Dengan Gerak Tubuh Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual = Criminal Acts of Non-Physical Sexual Harassment with Body Movement Based on Article 5 of Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence


Febiola, Febiola (2024) Tindak Pidana Pelecehan Seksual Non Fisik Dengan Gerak Tubuh Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual = Criminal Acts of Non-Physical Sexual Harassment with Body Movement Based on Article 5 of Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191159_skripsi_10-07-2024 cover1.png

Download (115kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191159_skripsi_10-07-2024 1-2.pdf

Download (840kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191159_skripsi_10-07-2024 dp.pdf

Download (119kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191159_skripsi_10-07-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 August 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

FEBIOLA (B011191159), “Tindak Pidana Pelecehan Seksual Non Fisik dengan Gerak Tubuh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Di bawah bimbingan Syamsuddin Muchtar sebagai Pembimbing Utama dan Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing Pendamping.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana pelecehan seksual non fisik dan penafsiran perbuatan seksual dengan gerak tubuh sebagai bagian dari tindakan pelecehan seksual non fisik yang diatur dalam Pasal 5 UU TPKS.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Adapun jenis dan sumber bahan hukumnya, yakni bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Kemudian tekhnik analisis yang digunakan yakni metode kualitatif.

Adapun hasil penelitian ini yaitu : 1. Kualifikasi tindak pidana pelecehan seksual non-fisik diatur khusus dalam Pasal 5 UU TPKS dan tergolong sebagai delik aduan, kecuali bagi korban anak dan penyandang disabilitas. 2. Penafsiran tentang pelecehan seksual dengan gerak tubuh berdasarkan studi kasus, yakni menatap bagian tubuh sensual (payudara) telah memenuhi unsur Pasal 5 UU TPKS dan batasan-batasan yang dinyatakan oleh Komite Nasional Perempuan Mahardika, yakni gerakan seksual (isyarat jari sensual), Ekshibisionisme, melihat orang dengan tatapan mata naik turun dari atas ke bawah, tatapan ke bagian tubuh tertentu seseorang (pantat, payudara, area kelamin), dan melakukan ekspresi wajah sensual (kedipan mata, jilatan bibir, dan melempar ciuman).

Keywords : Gerak Tubuh; Non Fisik; Pelecehan Seksual.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Body move; Non-Physical; Sexual Harassment.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 29 Aug 2024 23:56
Last Modified: 29 Aug 2024 23:56
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/36056

Actions (login required)

View Item
View Item