TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PEMECATAN DENGAN TIDAK HORMAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT DALAM KASUS DESERSI YANG DIPUTUS SECARA IN ABSENTIA (Studi Kasus Putusan No. : 110-K/PM III-16/AD/IX/2017)


ELMARIANTI, ELMARIANTI (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PEMECATAN DENGAN TIDAK HORMAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT DALAM KASUS DESERSI YANG DIPUTUS SECARA IN ABSENTIA (Studi Kasus Putusan No. : 110-K/PM III-16/AD/IX/2017). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
19_B11115422_Cover1.jpg

Download (4kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
19_B11115422(FILEminimizer)..ok 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
19_B11115422(FILEminimizer)..ok dapus-lam.pdf

Download (384kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19_B11115422(FILEminimizer)..ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ELMARIANTI B11115422. Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Pemecatan Dengan Tidak Hormat Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam Kasus Desersi Yang Diputus Secara In Absentia (Studi Kasus Putusan No.: 110-K/PM III-16/AD/IX/2017) dibawah bimbingan dan arahan H.M. Said Karim selaku Pembimbing I dan Abd. Asis selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana desersi menurut hukum pidana militer dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap putusan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dalam putusan No.: 110-K/PM III- 16/AD/IX/2017. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan lokasi penelitian yang dimaksud adalah perpustakaan Pengadilan Militer III-16 Makassar dan perpustakaan Kantor Bagian Hukum Kodam XIV Hasanuddin. Penelitian dilakukan dengan turut menelaah berbagai bahan hukum yang relevan dengan masalah tersebut serta mengambil data secara langsung dari sebuah putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar. Lalu analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tindak pidana desersi yang termuat dalam Pasal 87 KUHPM tergolong dalam kejahatan yang merupakan cara bagi seorang prajurit untuk menarik diri dari pelaksanaan kewajiban dinas yang terwujud dalam tindakan berupa pergi dengan maksud untuk menarik diri untuk selamanya dari kewajiban-kewajiban dinasnya, pergi dengan maksud untuk menghindari bahaya perang, pergi dengan maksud untuk menyeberang ke musuh, dan pergi dengan maksud untuk memasuki dinas militer pada suatu negara atau kekuasaan lain tanpa dibenarkan untuk itu. Desersi sendiri merupakan delik berlanjut (voortdurende misdrijven) dari kejahatan ketidakhadiran tanpa izin pada Pasal 85 dan 86 KUHPM. (2) Pertimbangan Hakim dalam kasus ini telah memenuhi syarat pertimbangan seorang hakim dari aspek Yuridis. Dikarenakan Hakim telah melihat dakwaan dan tuntutan Oditur Militer, alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan, serta telah mempertimbangkan fakta-fakta hukum selama persidangan di pengadilan, dimana Hakim berlandaskan atas Pasal 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Mar 2021 01:07
Last Modified: 18 Mar 2021 01:07
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3539

Actions (login required)

View Item
View Item