Mekanisme Penegakan Hukum Perang Dalam Perspektif Hukum Internasional


Maharani, Siti Athirah (2023) Mekanisme Penegakan Hukum Perang Dalam Perspektif Hukum Internasional. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B11116550_skripsi_27-12-2023 cover1.png] Image
B11116550_skripsi_27-12-2023 cover1.png

Download (156kB)
[thumbnail of B11116550_skripsi_27-12-2023 1-2.pdf] Text
B11116550_skripsi_27-12-2023 1-2.pdf

Download (839kB)
[thumbnail of B11116550_skripsi_27-12-2023 dp.pdf] Text
B11116550_skripsi_27-12-2023 dp.pdf

Download (104kB)
[thumbnail of B11116550_skripsi_27-12-2023.pdf] Text
B11116550_skripsi_27-12-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Siti Athirah Maharani (B11116550), dengan judul “Mekanisme Penegakan Hukum Perang Dalam Perspektif Hukum Internasional” di bawah bimbingan Ibu Tri Fenny Widayanti dan Ibu Mutiah Wenda Juniar.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur kejahatan perang menurut Statuta Roma 1998 tentang Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional. Serta untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum terhadap kejahatan perang ditinjau dari aspek hukum internasional.

Metode penelitian yang digunakan, yaitu normatif. Teknik pengumpulan bahan hukum secara studi kepustakaan (library research). Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual. Bahan yang diperoleh berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang dianalisis secara sistematis, faktual, dan akurat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Unsur-unsur kejahatan perang menurut Statuta Roma 1998 tentang Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional adalah penyelesaian sengketa didasarkan pada yurisdiksi tindak kriminal berdasarkan Pasal 5 Statuta Roma 1998 yakni pada kejahatan Genosida, Kejahatan terhadap kejahatan Kemanusiaan, Kejahatan Perang, dan Agresi. (2) Mekanisme penegakan hukum terhadap kejahatan perang ditinjau dari aspek hukum internasional yakni ICC dibatasi oleh beberapa hal: Pertama, berdasarkan subjek hukum yang dapat diadili atau personal jurisdiction (rationae personae), ICC hanya dapat mengadili individu (natural person). Kedua, berdasarkan jenis kejahatan yang menjadi ruang lingkupnya atau material jurisdiction (rationae materiae) maka yurisdiksi ICC adalah pada kejahatan-kejahatan yang merupakan kejahatan paling serius (the most serious crime) yakni berdasarkan pasal 5 Statuta Roma 1998. Ketiga, berdasarkan waktunya atau temporal jurisdiction (ratione temporis), ICC hanya memiliki yurisdiksi terhadap kejahatan yang dilakukan setelah berlakunya Statuta Roma, yaitu 1 Juli 2002.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 17 Jul 2024 02:04
Last Modified: 17 Jul 2024 02:04
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/35275

Actions (login required)

View Item
View Item