Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Dengan Modus Kredit Fiktif (Studi Putusan No. 65/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Mks) = Judicial Analysis Of Criminal Act Of Corruption Using Fictional Credit Mode (Study Of Decision No. 65/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Mks)


Riskal Wahdi, Riskal Wahdi (2024) Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Dengan Modus Kredit Fiktif (Studi Putusan No. 65/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Mks) = Judicial Analysis Of Criminal Act Of Corruption Using Fictional Credit Mode (Study Of Decision No. 65/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191063_skripsi_14-05-2024 cover1.png

Download (195kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191063_skripsi_14-05-2024 1-2.pdf

Download (698kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191063_skripsi_14-05-2024 dp.pdf

Download (140kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191063_skripsi_14-05-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 July 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif dengan mengkaji bagaimana kualifikasi tindak pidana korupsi dan tindak pidana perbankan terkait kredit fiktif dalam perspektif hukum pidana serta menelaah pertimbangan hakim dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif studi putusan No. 65/pid.sus-tpk/2021/pn.mks.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan negeri), bahan hukum sekunder (buku, jurnal, makalah dan karya ilmiah) yang diianalisis secara preskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) tindak pidana dengan modus kredit fiktif dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana perbankan dikaitkan dengan pemalsuan dokumen untuk permohonan dan pencairan kredit sebagaimana yang diatur dalam UU Perbankan pasal 49 ayat (1) dan jika modus kredit fiktif menimbulkan kerugian negara maka dikualifikasi tindak pidana korupsi pasal 2 dan pasal 3 sehingga dalam penyelesainnya diterapkan concursus realis (2) pertimbangan yuridis hakim dalam menjatuhkan pemidanaan pada putusan No. 65/pid.sus-tpk/2021/pn.mks kurang tepat karena tidak mempertimbangkan UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) sebagai alur penyelesaian tindak pidana dengan modus kredit fiktif.

Keywords : Kredit fiktif; Tindak Pidana Korupsi; Tindak Pidana Perbankan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Banking Crime; Criminal Acts of Corruption; Fictitious credit.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 09 Jul 2024 06:53
Last Modified: 09 Jul 2024 06:53
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/35237

Actions (login required)

View Item
View Item