TINJAUAN YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA KORUPSI SUAP YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT NEGARA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 942K/Pid.Sus/2022)


Matasik, Yunita Sara Gracesia (2023) TINJAUAN YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA KORUPSI SUAP YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT NEGARA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 942K/Pid.Sus/2022). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191323_skripsi_20-02-2024 bab1-2.pdf

Download (929kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191323_skripsi_20-02-2024 Cover1.jpg

Download (250kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B011191323_skripsi_20-02-2024 Dapus.pdf

Download (157kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011191323_skripsi_20-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

YUNITA SARA GRACESIA MATASIK (B011191323), dengan judul “Tinjauan Yuridis Atas Tindak Pidana Korupsi Suap Yang Dilakukan Oleh Pejabat Negara (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 942K/Pid.Sus/2022)” dibawah bimbingan Hijrah Adhyanti Mirzana, selaku pembimbing utama dan Andi Muhammad Aswin Anas, selaku pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dapatkah pemberatan pidana karena jabatan pada Pasal 52 KUHP diterapkan kepada pejabat negara yang melakukan tindak pidana suap. Serta untuk menganalisis penerapan hukum pidana dan pertimbangan hukum hakim atas tindak pidana suap yang dilakukan oleh pejabat negara dalam putusan Mahkamah Agung nomor 942K/Pid.Sus/2022.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, sekunder serta dianalisis secara preskriptif-normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Pemberatan pidana pada Pasal 52 KUHP dapat diterapkan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi suap apabila memenuhi unsur-unsur pemberatan pada pasal tersebut. (2) Penerapan hukum pidana materiil pada putusan Mahkamah Agung nomor 942K/Pid.Sus/2022 telah tepat karena perbuatan terdakwa telah mencocoki rumusan delik yang didakwakan. Jaksa dalam tuntutannya tidak tepat dimana tidak memperhatikan keadaan saat terdakwa melakukan tindak pidana. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan tidak tepat karena hakim kasasi berperan ganda sebagai judex juris dan judex facti sehingga telah melewati batas pemeriksaan tingkat kasasi merujuk Pasal 253 KUHAP.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pejabat Negara; Suap; Tindak Pidana Korupsi;
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 05 Jul 2024 07:42
Last Modified: 05 Jul 2024 07:42
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/35080

Actions (login required)

View Item
View Item