ANALISIS HUKUM PEMEKARAN PROVINSI PAPUA BERDASARKAN UU NO. 2 TAHUN 2021 TENTANG OTONOMI KHUSUS PAPUA


Ivancahyadi. R, Muh. (2023) ANALISIS HUKUM PEMEKARAN PROVINSI PAPUA BERDASARKAN UU NO. 2 TAHUN 2021 TENTANG OTONOMI KHUSUS PAPUA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191303_skripsi_20-02-2024 bab1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011191303_skripsi_20-02-2024 bab1-21.jpg

Download (236kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011191303_skripsi_20-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B011191303_skripsi_20-02-2024 Dapus.pdf

Download (372kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
MUH.IVAN CAHYADI (B011191303), dengan judul “Analisis Hukum Pemekaran Provinsi Papua Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Papua”. Di bawah bimbingan Andi Pangerang Moenta Sebagai pembimbing utama dan Fajlurrahman Jurdi Sebagai pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemekaran Provinsi Papua yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Papua sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu penelitian ini berguna untuk mengetahui apakah pemekaran Provinsi Papua menjadi beberapa daerah otonomi baru didasarkan pada konsep penataan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara berkala.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif atau biasanya disebut sebagai pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sementara itu dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer berupa (peraturan peraturan perundang-undangan), dan bahan hukum sekunder yang terdiri atas, ( buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya), penelitian ini juga menambahkan bahan hukum tersier berupa, (kamus hukum, kamus bahasa Indonesia, Kamus bahasa Inggris), guna memberikan sebuah petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu (1) pemekaran Papua menjadi beberapa daerah otonomi baru yang diatur dalam pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Papua bertentangan dengan Pasal 18B ayat (1) dan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945 karena tidak menyebutkan peran dari DPD RI dalam pembentukan daerah otonomi baru, dan metode pemekaran daerah berdasarkan inisiatif pemerintah pusat tidak memperlihatkan penghormatan terhadap satuan daerah yang bersifat khusus. (2) Akibat hukum pemekaran provinsi Papua cenderung lebih memperhatikan aspek politis ketimbang teknis, sehingga dampaknya adalah pengecualian terhadap pembentukan daerah persiapan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pemekaran Daerah, Penataan Daerah, Otonomi Khusus Papua
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 05 Jul 2024 01:09
Last Modified: 05 Jul 2024 01:09
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/35074

Actions (login required)

View Item
View Item