EKSISTENSI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK BADAN USAHA BERSAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 32/PUU- XVII/2020


Fadli S, Achmad (2023) EKSISTENSI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK BADAN USAHA BERSAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 32/PUU- XVII/2020. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116507_skripsi_20-02-2024 bab1-2.pdf

Download (765kB)
[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B11116507_skripsi_20-02-2024 Cover1.jpg

Download (216kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B11116507_skripsi_20-02-2024 Dapus.pdf

Download (63kB)
[thumbnail of FUll text] Text (FUll text)
B11116507_skripsi_20-02-2024.pdf

Download (940kB)

Abstract (Abstrak)

ACHMAD FADLI S dengan NIM B11116507 dengan judul Eksistensi Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Usaha Bersama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-XVIII/2020. Dibawah bimbingan Marwati Riza Sebagai Pembimbing I dan Ariani Arifin Sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengenai Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Usaha Bersama harus diatur dengan Undang-Undang. Serta apakah dengan adanya Putusan Mahkamah Nomor 32/PUU-XVII/2020 dapat mempengaruhi kekuatan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Usaha Bersama.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Jenis pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Usaha Bersama.
Adapun hasil penelitian, yaitu pertama dasar Pertiimbangan Mahkamah Konstitusi yaitu: asas persamaan, asas kepastian hukum, perlindungan konsumen dan kewenangan regulasi, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji Undang-undang dalam hal ini undang-undang mengenai Perusahaan Asuransi berbentuk Usaha Bersama. Kedua Putusan mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-XVII/2020 tidak mempengaruhi kekuatan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 karena untuk mengisi kekosongan aturan hukum Peraturan Pemerintah 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Usaha Berbentuk Badan Usaha Bersama tetap berlaku sampai Presiden dan DPR membentuk undang-undang Tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Badan Bersama sesuai dengan perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-XVII/2020.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Badan Usaha Bersama, Mahkamah Konstitusi, Perusahaan Asuransi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 03 Jul 2024 01:05
Last Modified: 03 Jul 2024 01:05
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/35021

Actions (login required)

View Item
View Item