TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU KEJAHATAN IMPOR BARANG PAKAIAN BEKAS (STUDI KASUS DI MAKASSAR TAHUN 2020-2023)


Zahran D A, Muhammad Fiqry (2024) TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU KEJAHATAN IMPOR BARANG PAKAIAN BEKAS (STUDI KASUS DI MAKASSAR TAHUN 2020-2023). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011181526_skripsi_14-05-2024 cover1.png

Download (591kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011181526_skripsi_14-05-2024 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011181526_skripsi_14-05-2024 dp.pdf

Download (94kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011181526_skripsi_14-05-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

MUHAMMAD FIQRY ZAHRAN DWINDA. A. (B011181526) dengan judul
“Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Kejahatan Mengimpor
Barang Pakaian Bekas (Studi Kasus di Makassar tahun 2020-2023)”
dibawah bimbingan Said Karim Selaku Pembimbing Utama dan Syarif
Saddam Rivanie selaku Pembimbing Pendamping.
Tujuan dari Penelitian ini, untuk mengetahui Faktor – faktor apa sajakah
yang menyebabkan terjadinya kejahatan impor barang bekas yang
tergolong dilarang impor pada kasus di Kota Makassar tahun 2020-2023
serta menganalisis Bagaimana upaya penanggulangan terjadinya
kejahatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap impor
barang bekas yang tergolong dilarang impor.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris
dengan pendekatan berbasis perundang-undangan, pendekatan empiris
serta pendekatan yang mengandalkan literatur atau disebut literature
approach.
Hasil penelitian ini, (1) Faktor penyebab dari fenomena impor baju bekas
masih kerap terjadi serta diperdagangkan secara bebas yaitu masih
tingginya permintaan atau demand oleh Masyarakat untuk mendapatkan
pakaian-pakaian yang memiliki harga yang terjangkau serta kurang
tegasnya pengawasan, penegakan, dan penindakan dari aparat penegak
hukum terkait dalam kasus beredarnya pakaian impor bekas tersebut. (2)
Dalam hal pencegahan Pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir
terjadinya Impor barang/baju bekas tersebut Indonesia diketahui telah
menetapkan hukum nasional yang dituangkan dalam Undang-Undang dan
dijelaskan secara lebih rinci dalam peraturan pemerintah untuk mengatur
dan dijelaskan secara lebih rinci dalam peraturan pemerintah untuk
mengatur tentang tidak diperbolehlannya impor pakaian bekas sebagai
bentuk dari upaya dalam negri Indonesia dalam mencegah impor pakaian
bekas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Impor; Kejahatan; Pakaian Bekas.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.I.P Zohrah Djohan
Date Deposited: 28 Jun 2024 04:55
Last Modified: 28 Jun 2024 04:55
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/34928

Actions (login required)

View Item
View Item