TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus Putusan Nomor: 2703 K/Pid.Sus/2015)


ANUGRAH, FITRI (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus Putusan Nomor: 2703 K/Pid.Sus/2015). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
19_B11115540_Cover1.jpg

Download (4kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
19_B11115540(FILEminimizer)...ok 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
19_B11115540(FILEminimizer)...ok dapus-lam.pdf

Download (391kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
19_B11115540(FILEminimizer)...ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

FITRI ANUGRAH (B111 15 540), Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Secara Bersama-sama (Studi Putusan Nomor: 2703/Pid.Sus.TPK/2015/PN.MKS). Dibimbing oleh Bapak Said Karim sebagai Pembimbing I dan Ibu Nur Azisa sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana dan kebenaran materiil pelaku tindak pidana korupsi dana bantuan sosial. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam perkara pidana (Studi kasus Putusan Nomor: 2703/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mks).
Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder melalui metode Wawancara dengan Majelis Hakim yang menangani kasus tersebut dan Studi Kepustakaan dengan membaca buku-buku, internet, serta perundang-undangan. Kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif sehingga mengungkapkan hasil yang
diharapkan dan kesimpulan atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu: Pertama, Pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi bantuan dana sosial studi kasus putusan 2703/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Mks adalah bahwa dalam kasus ini terdakwa memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana yaitu mampu bertanggung jawab, adanya kesalahan dan tidak ditemukannya alasan penghapusan pidana baik alasan pemaaf maupun alasan pembenar. Dalam kasus ini dituntut dengan Pasal 2 ayat (1) , pasal
3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimana Majelis Hakim membuktikan dengan Dakwaan Primair dengan Pasal 2 yang secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri, dan merugikan keuangan Negara. Kedua, Pertimbangan Hukum oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara ini yaitu penjatuhan putusan didasarkan pada alat bukti yang terungkap di persidangan dan juga mempertimbangkan alasan-alasan yang memberatkan dan alasan-alasan yang meringankan dari diri terdakwa dimana putusan yang dijatuhkan dalam kasus ini adalah pidana penjara 5 (lima) tahun sehingga pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dinilai sudah memenuhi rasa keadilan.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Dana bantuan sosial, Korupsi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 17 Mar 2021 07:50
Last Modified: 17 Mar 2021 07:50
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3435

Actions (login required)

View Item
View Item