Kedudukan Instansi Perpajakan Dalam Mengajukan Permohonan Pailit Terhadap Debitor Pajak. = TAX AUTHORITIES' ROLE IN INITIATING BANKRUPTCY PROCEEDINGS AGAINST TAX DEBTORS


Gosal, Benjamin Remigius Sebastian (2024) Kedudukan Instansi Perpajakan Dalam Mengajukan Permohonan Pailit Terhadap Debitor Pajak. = TAX AUTHORITIES' ROLE IN INITIATING BANKRUPTCY PROCEEDINGS AGAINST TAX DEBTORS. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171415_skripsi_06-03-2024 cover1.png

Download (117kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171415_skripsi_06-03-2024 1-2.pdf

Download (17MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171415_skripsi_06-03-2024 dp.pdf

Download (13kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011171415_skripsi_06-03-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 December 2026.

Download (17MB)

Abstract (Abstrak)

BENJAMIN REMIGIUS SEBASTIAN GOSAL (B011171415), dengan judul Kedudukan Instansi Perpajakan Dalam Mengajukan Permohonan Pailit Terhadap Debitor Pajak. Di bawah bimbingan Ibu Sakka Pati sebagai
Pembimbing Utama dan Bapak Muhammad Aswan sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah Instansi Perpajakan dapat menyelesaikan utang pajak dengan mengajukan permohonan pailit terhadap Debitor Pajak dan untuk mengetahui efisiensi dari penagihan utang pajak melalui proses kepailitan. Metode penelitian yang digunakan, yaitu normatif. Metode pengumpulan bahan hukum secara studi kepustakaan (library research). Metode pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan yang diperoleh berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang dianalisis secara sistematis, faktual, dan akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Instansi Perpajakan dapat mengajukan permohonan pailit terhadap Debitor Pajak yang lalai memenuhi kewajibannya karena utang pajak memenuhi ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU KPKPU) sebagai utang yang dapat ditagih pelunasannya melalui proses kepailitan. Walaupun dalam Pasal 1 angka 2 UU KPKPU tidak diatur secara khusus kedudukan Instansi Perpajakan sebagai
Kreditor dalam mengajukan permohonan pailit, jika dilakukan penalaran argumentum per analogiam, karena penagihan utang pajak melalui proses kepailitan oleh Instansi Perpajakan tidak bertentangan dengan UU KPKPU maka dari itu pilihan untuk mengajukan permohonan pailit dapat dilakukan oleh
Instansi Perpajakan terhadap Debitor Pajak. (2) Pelunasan utang pajak melalui proses kepailitan oleh Instansi Perpajakan terhadap Debitor Pajak tidak efisien karena proses yang lama dan kompleks, hasil likuidasi yang tidak mencukupi, biaya tambahan yang signifikan, serta dampak negatif terhadap reputasi dan pemulihan keuangan Debitor. Dalam banyak kasus, solusi langsung antara kedua belah pihak, seperti rencana pembayaran atau negosiasi, lebih efisien dan menguntungkan daripada melalui proses kepailitan yang rumit.

Kata Kunci : Debitor Pajak; Instansi Perpajakan; Permohonan Pailit.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Bankruptcy Petition; Tax Authorities; Tax Debtor.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 17 May 2024 06:16
Last Modified: 17 May 2024 06:16
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/33614

Actions (login required)

View Item
View Item