ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM KESEHATAN = URIDICAL ANALYSIS OF ABORTION CRIMES BASED ON THE CRIMINAL CODE AND HEALTH LAW


Abdi, M. Himmadi Batara (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM KESEHATAN = URIDICAL ANALYSIS OF ABORTION CRIMES BASED ON THE CRIMINAL CODE AND HEALTH LAW. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171393_skripsi_29-01-2024 cover1.png

Download (112kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171393_skripsi_29-01-2024 1-2.pdf

Download (631kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171393_skripsi_29-01-2024 dp.pdf

Download (99kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011171393_skripsi_29-01-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 15 January 2026.

Download (848kB)

Abstract (Abstrak)

M. HIMMADI BATARA ABDI (B011171393) “Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Aborsi Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Kesehatan”. Di bawah bimbingan Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing Utama dan Syarif Saddam Rivanie sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis pengaturan usia kandungan dari sudut pandang agama dan kesehatan, dan menganalisis pengaturan usia kandungan berdasarkan KUHP dan UU Kesehatan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan berdasarkan pemahaman atas pandangan dan doktrin berkembang dalam ilmu hukum. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, pendapat para ahli (doktrin), dan temuan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Bahan ini kemudian dianalisis secara menyeluruh dan dijelaskan secara preskriptif.
Hasil penelitian ini adalah 1) dari sudut pandang agama Islam, secara prinsipnya aborsi adalah tindakan haram, terkecuali dalam keadaan darurat medis yang membahayakan. Selanjutnya, dalam perspektif ilmu kesehatan, berdasarkan WHO, aborsi dapat dilakukan hingga usia kehamilan 28 minggu. 2) Regulasi dalam KUHP lama secara prinsipnya ilegal, tetapi UU Kesehatan lama memberikan pengecualian dengan pengaturan usia 6 minggu, meskipun memiliki masalah mengenai penerapan operasional. Regulasi aborsi dalam KUHP baru menetapkan usia 14 minggu atas dasar alasan operasional dan sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, menggantikan yang sebelumnya 6 minggu, dan UU Kesehatan baru yang ketentuan usia kandungan mengacu pada KUHP baru. Kebijakan Ini dianggap sebagai langkah positif untuk mengatasi aborsi dalam kasus darurat medis dan korban perkosaan, meningkatkan akses dan kesejahteraan bagi korban aborsi. Meskipun demikian, perlu mempertimbangkan batasan-batasan dan regulasi dalam implementasinya.

Kata kunci: aborsi, kesehatan, usia kandungan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: abortion, reproductive health
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 17 May 2024 06:06
Last Modified: 17 May 2024 06:06
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/33610

Actions (login required)

View Item
View Item