KEABSAHAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT OLEH NOTARIS YANG MENGALAMI KEBUTAAN


Tambing, Mesak (2020) KEABSAHAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT OLEH NOTARIS YANG MENGALAMI KEBUTAAN. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022181058_tesis Cover1.png

Download (240kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1 dan 2] Text (Bab 1 dan 2)
B022181058_tesis I & II.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B022181058_tesis DP.pdf

Download (475kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022181058_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK

MESAK TAMBING (B022181058). Keabsahan Akta Otentik Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Mengalami Kebutaan, dibimbing oleh A. Pangerang Moenta dan Muh. Hasrul.
Penelitian ini bertujuan: 1) untuk menganalisa dan menjelaskan keabsahan akta otentik yang dibuat oleh Notaris yang mengalami kebutaan dalam masa jabatannya; 2) untuk merumuskan, mendesain, mengenditifikasi dan menganalisa bentuk perlindungan hukum terhadap para pihak dalam akta tersebut; 3) untuk merumuskan, menentukan dan menganalisa sikap dari Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayahn di dalam fungsinya sebagai pengawas terhadap Notaris yang menjalankan tugasnya mengalami kebutaan.
Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian empiris. Data dikualifikasi sebagai data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Keabsahan akta otentik yang dibuat oleh Notaris yang mengalami kebutaan dimana pada kondisi tersebut Notaris tidak menjalankan tahapan-tahapan pembuatan akta Notaris yaitu pembacaan akta oleh Notaris kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta tersebut tidak mempunyai kekuatan akta otentik dan berubah fungsinya menjadi akta di bawah tangan. 2) Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam akta tersebut jika dimana akta yang dibuat oleh Notaris yang mengalami kebutaan ternyata kehilangan keotentisitasnya, maka Notaris tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Dalam konteks ini, pertanggungjawaban hukum yang dapat dibebankan kepada Notaris adalah pertanggungjawaban perdata. 3) Sikap Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah dalam fungsi pengawasannya telah dijalankan dengan baik dan benar dengan melakukan pemeriksaan secara berkala sehingga menemukan adanya Notaris yang menjalankan jabatannya dalam kondisi buta dan telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepada Kanwil Wilayah Sulsel Kementerian Hukum Dan HAM.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Akta Otentik, Keabsahan, Notaris
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: sangiasseri abubakar
Date Deposited: 17 Mar 2021 03:53
Last Modified: 17 Mar 2021 03:53
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3327

Actions (login required)

View Item
View Item