KEDUDUKAN HUKUM ‘ANAK ADAT’ DALAM PENGELOLAAN TANAH ULAYAT PADA MASYARAKAT ADAT MALIND


Sinaga, Jaya Setiawan (2021) KEDUDUKAN HUKUM ‘ANAK ADAT’ DALAM PENGELOLAAN TANAH ULAYAT PADA MASYARAKAT ADAT MALIND. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012181014_tesis Cover1.png

Download (139kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1 dan 2] Text (Bab 1 dan 2)
B012181014_tesis I & II.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B012181014_tesis DP.pdf

Download (121kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012181014_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Adat’ Dalam Pengelolaan Tanah Ulayat Pada Masyarakat Adat Malind” dibimbing oleh A. Suriyaman Mustari Pide selaku Pembimbing I dan Kahar Lahae selaku Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak adat menurut hukum adat Suku Malind, untuk mengetahui hak-hak yang diberikan kepada anak adat dalam pengelolaan tanah ulayat pada Suku Malind, dan untuk Perbandingan Pengangkatan Anak Adat Dalam Hukum Adat Suku Malind Dengan Hukum Adat Lainnya Di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Merauke tempat bermukimnya penduduk asli masyarakat adat Malind, Teknik pengumpulan data, yakni wawancara dan studi kepustakaan. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan teknik wawancara, dan data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu anilisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deskriptif.
Dari penelitian ini diperoleh hasil (1) Pengangkatan anak adat pada Suku Malind dilakukan dengan ritual adat yang berlangsung semalam suntuk dan diakhiri dengan pengukuhan dari ketua adat yang mana diberi nama dan marga Malind dan sebidang tanah dari tanah marga untuk dimilikinya. Implikasi dari ritual pengangkatan anak adat tersebut mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan antara anak adat dengan suku sebelumnya. (2) Tanah ulayat dalam Suku Malind itu merupakan tanah marga (bowand). Dalam pengelolaan tanah anak adat mempunyai hak atas tanah ulayat/tanah marga, namun selain dirinya ada juga hak dari saudara-saudara angkatnya dalam tanah ulayat/anah marga tersebut. (3) Jika dibandingkan dengan pengangkatan anak di Batak Toba, Minangkabau, dan di Jepara, pengangkatan anak adat pada Suku Malind memiliki persamaan dan perbedaan. Utamanya perbedaan dengan ketiga hukum adat di atas adalah usia anak yang diangkat dimana anak adat pada Suku Malind adalah yang sudah berusia di atas 18 tahun. Hanya di Minangkabau yang mengenal pengangkatan anak yang sudah dewasa namun dalam implikasi pewarisan berbeda dengan anak adat Suku Malind.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Pengangkatan Anak Adat, Tanah Ulayat, Suku Malind
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: sangiasseri abubakar
Date Deposited: 16 Mar 2021 06:31
Last Modified: 16 Mar 2021 06:31
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3246

Actions (login required)

View Item
View Item