KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENGADILI KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA ATAS TINDAKAN FAKTUAL = Competence of the State Administrative Court in Judging State Administrative Decisions


Ramadani, Muh Ikhsan (2023) KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENGADILI KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA ATAS TINDAKAN FAKTUAL = Competence of the State Administrative Court in Judging State Administrative Decisions. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B021181344_skripsi_20-03-2023 cover1.jpg

Download (260kB) | Preview
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B021181344_skripsi_20-03-2023 dp.pdf

Download (53kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B021181344_skripsi_20-03-2023 bab 1-3.pdf

Download (6MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B021181344_skripsi_20-03-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2026.

Download (6MB)

Abstract (Abstrak)

Muh Ikhsan Ramadani (B021181344) dengan judul ‘’Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Mengadili Keputusan Tata Usaha Negara. Di bawah bimbingan (Prof. Dr. Syamsul Bachri S.H.,MS.) sebagai Pembimbing I dan (Ahsan Yunus SH.,M.H.) sebagai Pembimbing II.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan mengadili Tindakan faktual perbuatan melawan hukum oleh penguasa ditinjau dari kompetensi peradilan tata usaha negara serta pelaksanaan mengadili Tindakan faktual perbuatan melawan hukum oleh penguasa setelah terbitnya Perma No.2 Tahun 2019.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) atau tipe penelitian kepustakaan. Dalam melaksanakan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan Adapun hasil penelitian ini, yaitu: 1) Setelah terbitnya UU 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan maka kompetensi peradilan tata usaha negara berhak memeriksa, mengadili, dan memutus : a) perbuatan badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam mengeluarkan keputusan administrasi pemerintahan/KTUN. b) Tindakan pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya dalam melakukan perbuatan konkret/faktual. 2) Menindaklanjuti Pasal 85 UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PERMA 2/2019 menegaskan kewenangan peradilan TUN melaksanakan pemeriksaan perkara OOD. Pasal 2 ayat (1) PERMA 2/2019 bahwa “perkara perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan (onrechmatige oversheidsdaad) merupakan kewenangan peradilan tata usaha negara.

Keywords : Tindakan faktual. PTUN

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Factual action. Administrative Court
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 22 Jan 2024 06:21
Last Modified: 22 Jan 2024 06:21
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/32306

Actions (login required)

View Item
View Item