TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENGGUNAAN RUANG ANGKASA DALAM KEGIATAN SPIONASE = STATE RESPONSIBILITY FOR THE USE OF OUTER SPACE IN ESPIONAGE ACTIVITES


Tandungan, Edmondus Sadesto (2022) TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENGGUNAAN RUANG ANGKASA DALAM KEGIATAN SPIONASE = STATE RESPONSIBILITY FOR THE USE OF OUTER SPACE IN ESPIONAGE ACTIVITES. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B013191038_disertasi_09-03-2023 cover1.jpg

Download (247kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013191038_disertasi_09-03-2023 bab 1-3.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013191038_disertasi_09-03-2023 dp.pdf

Download (453kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B013191038_disertasi_09-03-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 January 2026.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK EDMONDUS SADESTO TANDUNGAN. Tanggung Jawab Negara Terhadap Penggunaan Ruang Angkasa Dalam Kegiatan Spionase (dibimbing oleh Judhariksawan, Marthen Napang, dan Syamsuddin Muhammad Noor) Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Menemukan bentuk tanggung jawab negara terhadap kegiatan spionase, (2) Mengevaluasi pengaturan dalam hukum ruang angkasa terkait penggunaan ruang angkasa untuk kegiatan spionase, (3) Menentukan konsep tanggung jawab negara terhadap penggunaan ruang angkasa dalam kegiatan spionase. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan, pendekatan konseptual, pendekatan filosofis, pendekatan kasus, dan pendekatan sejarah. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif yang kemudian menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Dalam berbagai kasus spionase, secara umum bentuk tanggung jawab negara adalah dengan satisfaction, pemberian kompensasi, Persona non grata terhadap staf atau pejabat diplomatik, hingga pemutusan hubungan diplomatik. Mengenai mekanisme, dapat dilakukan melalui mekanisme Arbitrase, Konsiliasi, dan juga mengajukan ke Mahkamah Internasional, (2) Ketentuan dalam hukum ruang angkasa masih mengalami keterbatasan dalam mengatur kegiatan spionase ruang angkasa dan hanya memuat prinsip-prinsip umum dalam pemanfaatan ruang angkasa. Terkait bentuk tanggung jawab negara, Liability Convention 1972 belum mengakomodir bentuk tanggung jawab terhadap kerugian yang disebabkan oleh spionase ruang angkasa, (3) Konsep tanggung jawab negara terhadap penggunaan ruang angkasa dalam kegiatan spionase adalah Strict Liability dan Liability Based on Fault dengan bentuk reparasi berupa satisfaction, mengingat karakteristik kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan spionase adalah kerugian moral. Satisfaction dapat diiringi dengan membentuk perjanjian internasional baru antara dua negara dan juga pemberian kompensasi.

Keywords : Tanggung Jawab Negara, Penggunaan Ruang Angkasa, Spionase

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: State Responsibility, Use of Outer Space, Espionage
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 06 May 2024 06:02
Last Modified: 06 May 2024 06:02
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/32042

Actions (login required)

View Item
View Item