TANGGUNG JAWAB KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN SIBER DI ERA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI = (THE RESPONSIBILITY OF THE POLICE IN THE ENFORCEMENT OF CYBERCRIME LAWS IN THE ERA OF TECHNOLOGICAL DEVELOPMENT)


Agung, Dirga (2022) TANGGUNG JAWAB KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN SIBER DI ERA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI = (THE RESPONSIBILITY OF THE POLICE IN THE ENFORCEMENT OF CYBERCRIME LAWS IN THE ERA OF TECHNOLOGICAL DEVELOPMENT). Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B013171013_disertasi_10-01-2023 cover1.jpg

Download (279kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013171013_disertasi_10-01-2023 bab 1-3.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013171013_disertasi_10-01-2023 dp.pdf

Download (460kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B013171013_disertasi_10-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 January 2026.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

DIRGA AGUNG, TANGGUNG JAWAB KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN SIBERDI ERA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI.(Dibimbing oleh Judhariksawan, Winner Sitorus, Syamsuddin Muchtar) Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan mengkaji hakikat tanggung jawab Kepolisian dalam penegakan hukum siber, metode penegakan hukum siber sebagai tanggung jawab Kepolisian, serta konstruksi ideal tanggung jawab Kepolisian dalam penegakan hukum siber. Penelitian dilakukan dengan metode normatif-empiris, dengan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data secara langsung dan melakukan wawancara dengan pihak kepolisian, pada Kantor Polrestabes Makassar, Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hakikat tanggung jawab penegakan hukum kejahatan siber, mutlak menjadi tanggung jawab kepolisian sebagai penegak hukum sebab kejahatan siber dalam UU ITE merupakan tindak pidana dan memiliki sanksi pidana, sehingga POLRI harus mampu melindungi dan mengayomi masyarakat. Metode penegakan hukum siber yang telah dilakukan sebagai tanggung jawab kepolisian, pada umumnya melalui pendekatan retributive justice, tetapi mendapatkan respon yang kurang baik dari masyarakat. Konstruksi ideal dalam pelaksanaan tanggung jawab kepolisian dalam penegakan hukum siber, khususnya terhadap kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, seharusnya lebih mengedepankan upaya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice, sebab selain mengandung nilai keadilan dan kemanfaatan hukum dalam masyarakat, juga merupakan cerminan tanggung jawab sosial (social task) aparat kepolisian. Idealnya, norma hukum yang terkandung dalam UU ITE harus diubah dan mengadopsi keadilan restoratif, karena pada hakikatnya sejalan dengan tujuan penegakan hukum untuk mencapai kedamaian dalam tatanan masyarakat yang harmonis.

Keywords : Tanggung Jawab Kepolisian, Penegakan Hukum, Kejahatan Siber, Teknologi

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Responsibilities of Police, Law Enforcement, Cybercrime, Technology
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 06 May 2024 01:34
Last Modified: 06 May 2024 01:34
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31991

Actions (login required)

View Item
View Item