Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Penipuan Investasi Digital Di Kota Makassar = Legal Protection For Victims Of Digital Investment Fraud In Makassar City


Sitorus, Kuntum Suryani (2023) Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Penipuan Investasi Digital Di Kota Makassar = Legal Protection For Victims Of Digital Investment Fraud In Makassar City. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012202004_tesis_27-04-2023 cover1.jpg

Download (229kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012202004_tesis_27-04-2023 bab 1-3.pdf

Download (982kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012202004_tesis_27-04-2023 dp.pdf

Download (247kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012202004_tesis_27-04-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 January 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Kuntum Suryani Sitorus (B012202004). Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Penipuan Investasi Digital Di Kota Makassar. Dibimbing oleh Hijrah Adhyanti Mirzana dan Audyna Mayasari Muin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana penipuan investasi digital di Kota Makassar dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam perlindungan hukum bagi korban tindak pidana penipuan investasi digital di Kota Makassar.
Penelitian ini merupakan tipe penelitian empiris. Teknik pengumpulan data melalui studi lapangan, melalui wawancara dan studi kepustakaan. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, kemudian menarik suatu kesimpulan berdasarkan analisis yang dilakukan. Hasil Penelitian (1) Bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana penipuan investasi digital di Kota Makassar diberikan dengan 2 (dua) cara yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan represif. Pertama, perlindungan hukum preventif ini merupakan perlindungan hukum dalam mencegah sebelum terjadinya tindak pidana penipuan investasi digital dan merupakan tugas dan wewenang dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan POJK 6/POJK 07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat. Selain itu OJK juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang bertugas melakukan pengawasan terhadap investasi ilegal. Kedua, Perlindungan hukum represif dalam penelitian ini merupakan tindakan para penegak hukum dalam melindungi hak-hak korban dalam hal ini penggantian kerugian materi dengan tiga cara yaitu penggabungan perkara ganti kerugian, permohonan restitusi oleh LPSK, dan gugatan perbuatan melawan hukum/wanprestasi. Dari ketiga cara tersebut yang sudah ada putusan di Pengadilan dalam kurun waktu 2020-2022 ialah gugatan perbuatan melawan hukum.. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum dalam melindungi korban penipuan investasi digital di Kota Makassar, yaitu: faktor hukumnya, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas dan faktor masyarakat. Faktor yang paling dominan dari keempat faktor ialah faktor hukumnya karena mekanisme dalam mendapatkan perlindungan hukum yang masih sulit dan rumit, dan juga belum adanya LPSK di Kota Makassar yang dapat membantu dan mempermudah proses restitusi pengembalian kerugian membuat para korban sehingga masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang belum maksimal.

Keywords : Perlindungan Korban, Penipuan, Investasi Digital

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Victim Protection, Fraud, Digital Investment
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Apr 2024 07:43
Last Modified: 18 Apr 2024 07:43
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31752

Actions (login required)

View Item
View Item