PENGAKUAN PERADILAN ADAT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA = RECOGNITION OF CUSTOMARY JUSTICE IN THE INDONESIAN LEGAL SYSTEM


Riwa, Rino La (2023) PENGAKUAN PERADILAN ADAT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA = RECOGNITION OF CUSTOMARY JUSTICE IN THE INDONESIAN LEGAL SYSTEM. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012191058_tesis_01-08-2023 caver1.jpg

Download (228kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012191058_tesis_01-08-2023 bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012191058_tesis_01-08-2023 dp.pdf

Download (57kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012191058_tesis_01-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 December 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK RINO LA RIWA. Pengakuan Peradilan Adat dalam Sistem Hukum Indonesia. Dibimbing oleh Abrar Saleng dan Andi Suriyaman M.Pide.Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis (1) Eksitensi Masyarakat Adat dalam Peraturan Perundang-undang di Indonesia. (2) Pengakuan Peradilan Adat dalam Hukum Kekuasaan Kehakiman.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normatife (normative legal research) yakni penelitian yang akan menelah hukum positif, asas dan kaidah hukum, singkronisasi vertikal dan horizontal serta melakukan kajian sejarah dan perbandingan berkenan dengan Pengakuan Peradilan Adat dalam sistem Hukum Indonesia guna untuk menemukan jawaban atas permasalahan yang akan diteliti. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan antara lain: Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Historis (Historical Approach), Pendekatan Perbandingan (Compratif Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach).
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Peraturan perundang-undangan di Indonesia (selain UUD 1945) tidak secara eksplisit menjabarkan eksitensi masyarakat adat beserta hak-hak otonom yang melekat padanya, ini bertentangan dengan konsep negara hukum yang mana hukum dalam tatanan aturan-aturan bisa memberi perlindungan dan pengakuan terhadap hak asasi manusia dan pula bertenganan dengan Pasal 2 ayat 1 Konvensi ILO No. 168 yang telah diratifikasi di Indonesia, dimana amanat tersebut memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap hak-hak masyarakat adat. 2) Bahwa Undang-undang Kekuasaan Kehakiman yang tidak mengakui keberadaan peradilan adat merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat yang secara normatif bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945 dan juga bisa dikatakan memiliki konflik norma secara horizontal dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Keywords : Peradilan Adat, Pengakuan Peradilan Adat, Hukum Adat.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Customary Courts, Recognition of Customary Courts, Customary Law
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Apr 2024 03:21
Last Modified: 18 Apr 2024 03:21
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31659

Actions (login required)

View Item
View Item