TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU ANAK TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pre) = Juridical Review of Punishment Against Child Actors Crime of Sexual Intercourse Against Children (Case Study of Decision Number 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pre)


Purnama, Patuh Abdillah Agung (2023) TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU ANAK TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pre) = Juridical Review of Punishment Against Child Actors Crime of Sexual Intercourse Against Children (Case Study of Decision Number 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pre). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191387_skripsi_02-08-2023 caver1.jpg

Download (266kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191387_skripsi_02-08-2023 bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191387_skripsi_02-08-2023 dp.pdf

Download (130kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191387_skripsi_02-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 December 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

PATUH ABDILLAH AGUNG PURNAMA (B011191387) Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Pelaku Anak Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pre) Dibawah bimbingan Nur Azisa selaku Pembimbing Utama dan Hijrah Adhyanti Mirzana selaku Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan ialah untuk mengetahui pemidanaan anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap penjatuhan pidana anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pre
Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan, yaitu bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu: (1) Penerapan pidana materil terhadap pemidanaan anak sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak yakni Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang yang dimana pelaku sebagai anak diancam dengan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu paling lama 7 tahun 6 bulan dan pidana denda diganti dengan pelatihan kerja: (2) Pertimbangan Hukum oleh Majelis Hakim dalam putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pre kurang tepat, karena rendahnya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa oleh majelis hakim. Unsur-unsur pertimbangan pasal yang dikenakan sudah sesuai. Tetapi, pertimbangan Majelis Hakim hanya menitikberatkan pada perbuatan pelaku dan pelaku yang masih dibawah umur. Hakim tidak menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan kerugian immateril yaitu rusaknya masa depan anak korban akibat perbuatan Pelaku. Sehingga hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan secara utuh yang menyangkut kerugian yang ditimbulkan bagi korban.

Keywords : Pelaku Anak, Persetubuhan terhadap Anak, Pemidanaan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Child Offenders, Child Intercourse, Punishment
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 16 Apr 2024 01:14
Last Modified: 16 Apr 2024 01:14
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31620

Actions (login required)

View Item
View Item