Samha, Abdul (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP MEDEPLEGER DALAM TINDAK PIDANA PENGGUGURAN KANDUNGAN (Studi Putusan Nomor 333/Pid.Sus/2021/PN Bks) = CRIMINAL LIABILITY FOR MEDEPLEGER IN CRIMINAL ACTIONS ABORTION (Decision Study Number 333/Pid.Sus/2021/PN Bks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011191295_skripsi_02-08-2023 caver1.jpg
Download (289kB) | Preview
B011191295_skripsi_02-08-2023 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
B011191295_skripsi_02-08-2023 dp.pdf
Download (52kB)
B011191295_skripsi_02-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 December 2025.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK ABDUL SAMHA (B011191295) “PERTANGGUNGJAWABAN
PIDANA TERHADAP MEDEPLEGER DALAM TINDAK PIDANA PENGGUGURAN KANDUNGAN (Studi Putusan Nomor 333/Pid.Sus/2021/PN Bks). Di bimbing oleh Bapak Amir Ilyas selaku pembimbing I dan Ibu Audyna Mayasari Muin selaku pembimbing II).Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap medepleger dalam tindak pidana pengguguran kandungan dalam
hukum pidana, dan penjatuhan sanksi pidana terhadap medepleger dalam tindak pidana pengguguran kandungan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang menempatkan sistem norma sebagai objek kajiannya. Sistem norma yang dimaksud sebagai objek kajian adalah seluruh unsur-unsur dari norma hukum yang berisi nilai-nilai tentang bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pertanggungjawaban Pidana adalah pertanggungjawaban orang terhadap tindak pidana yang dilakukannya, Kemampuan bertanggungjawab didasarkan pada keadaan dan kemampuan jiwa (geestelijke vermogens). Pertanggungjawaban pidana disebut sebagai “teorekenbaarheid” dimaksudkan untuk menentukan apakah seorang tersangka/terdakwa dipertanggungjawabkan
atas suatu tindak pidana yang terjadi atau tidak. 2) Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Medepleger Dalam Tindak Pidana Pengguguran Kandungan (Studi Putusan Nomor 333/Pid.Sus/2022/PN Bks) RIESMA SOERYATININGRUM HALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “ Turut serta melakukan aborsi secara ilegal”. Dengan Pidana penjara selama 5 bulan dan Pidana denda sebanyak
Rp. 1.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan Pidana kurungan selama 1 bulan.
Kata Kunci: Aborsi, Medepleger, PertanggungJawaban Pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Abortion, Criminal liability, Medepleger |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 04 Apr 2024 03:21 |
Last Modified: | 04 Apr 2024 03:21 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31589 |