TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA DEFACING PADA KASUS PENGUBAHAN TAMPILAN WEBSITE MILIK KPU KABUPATEN JEMBER (Studi Kasus Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN.Jmr) = Judicial Review of the Website Defacement Criminal Act in the Case of Jember General Elections Commission (KPU) Website Defacement (Case Study of Verdict Number 17/Pid.Sus/2021/PN.Jmr)


Novita, Novita (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA DEFACING PADA KASUS PENGUBAHAN TAMPILAN WEBSITE MILIK KPU KABUPATEN JEMBER (Studi Kasus Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN.Jmr) = Judicial Review of the Website Defacement Criminal Act in the Case of Jember General Elections Commission (KPU) Website Defacement (Case Study of Verdict Number 17/Pid.Sus/2021/PN.Jmr). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191103_skripsi_04-08-2023 caver1.jpg

Download (233kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191103_skripsi_04-08-2023 bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191103_skripsi_04-08-2023 dp.pdf

Download (431kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191103_skripsi_04-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 December 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

NOVITA (B011191103) dengan judul “Tinjauan Yuridis Tindak
Pidana Defacing Pada Kasus Pengubahan Tampilan Website Milik
KPU Kabupaten Jember (Studi Kasus Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN.Jmr)” dibawah bimbingan oleh Muhammad Said
Karim selaku pembimbing utama dan Maskun selaku pembimbing
pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana defacing dan untuk menganalisis pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara No.17/Pid.Sus/2021/PN.Jmr mengenai tindak pidana defacing pada kasus pengubahan tampilan
website KPU Jember. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan
interpretasi (interpretation approach). Bahan hukum yang digunakan penulis terdiri dari bahan hukum primer, yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan hakim. Bahan hukum sekunder yaitu buku-buku,jurnal, pendapat/doktrin para sarjana hukum dan artikel hukum. Serta bahan hukum tersier, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1) Defacing dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidananya pada Pasal 48 ayat
(1) UU ITE. 2) Majelis hakim dalam putusan No.17/Pid.Sus/2021/PN.Jmr sudah tepat memutus terdakwa menggunakan Pasal 32 ayat (1) UU ITE, namun seharusnya majelis hakim pada amar putusannya memutus terdakwa melakukan tindak pidana dengan sengaja secara melawan hukum ‘mengubah’ bukan ‘memindahkan’ informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain sebagaimana yang ada pada pertimbangan hukumnya dan pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sehingga menunjukkan bahwa majelis hakim tidak konsisten dalam menilai perbuatan apa yang sebenarnya dilakukan oleh terdakwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Criminal Act; Website Defacement; KPU Website
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 28 Mar 2024 03:20
Last Modified: 28 Mar 2024 03:20
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31504

Actions (login required)

View Item
View Item