ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL FISIK DENGAN UNSUR TIPU MUSLIHAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL = JURIDICAL ANALYSIS OF THE CRIMINAL ACTS OF HARASSMENT PHYSICAL SEXUAL WITH ELEMENTS OF DECEPTION BASED ON LAW NUMBER 12 OF 2022 CONCERNING CRIMINAL ACTS OF SEXUAL VIOLENCE


Zhafirin, Fhildzha (2023) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL FISIK DENGAN UNSUR TIPU MUSLIHAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL = JURIDICAL ANALYSIS OF THE CRIMINAL ACTS OF HARASSMENT PHYSICAL SEXUAL WITH ELEMENTS OF DECEPTION BASED ON LAW NUMBER 12 OF 2022 CONCERNING CRIMINAL ACTS OF SEXUAL VIOLENCE. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191043_skripsi_04-08-2023 caver1.jpg

Download (243kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191043_skripsi_04-08-2023 bab 1-2.pdf

Download (892kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191043_skripsi_04-08-2023 dp.pdf

Download (324kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191043_skripsi_04-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 December 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK FHILDZHA ZHAFIRIN (B011191043), Analisis Yuridis Tindak Pidana Pelecehan Seksual FIsik Dengan Unsur Tipu Muslihat Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di bawah bimbingan Muhadar sebagai Pembimbing Utama dan Muhammad Djaelani Prasetya sebagai Pembimbing Pendamping.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana pelecehan seksual fisik dan melakukan penafsiran terhadap pelecehan seksual fisik dengan unsur tipu muslihat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Kemudian, semua bahan yang telah diperoleh dilakukan analisis secara deskriptif dan argumentatif. Hasil penelitian ini: (1) Kualifikasi tindak pidana pelecehan seksual fisik telah diatur dalam KUHP lama, namun tidak diatur secara spesifik sehingga menyebabkan kekosongan hukum. Pelecehan seksual fisik dengan unsur tipu muslihat kemudian diatur pada pasal 6 huruf C UU TPKS; (2) Penafsiran gramatikal memberikan pengertian yang lebih terperinci; Penafsiran historis memperjelas sebab dan tujuan dibentuknya UU TPKS; Penafsiran sistematis lebih terfokus pada urgensi “waktu” tipu muslihat dilakukan; Penafsiran teleologis secara general menafsirkan bahwa UU TPKS dibentuk untuk menjamin hak-hak korban yang belum terakomodasi sepenuhnya; Penafsiran ekstensif dilakukan perluasan unsur kerentanan dimana perempuan termasuk di dalamnya.

Keywords : Pelecehan Fisik, Penafsiran Hukum Tipu Muslihat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Craftiness, Legal Interpretation, Physical Harassment.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 26 Mar 2024 02:39
Last Modified: 26 Mar 2024 02:39
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31472

Actions (login required)

View Item
View Item