Tinjauan Yuridis Penghapusan Pidana dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Nomor 315/PID.B/2021/PN JAP) = Juridicial Review of Eradication of criminal acts of fraud (study of decision number 315/PID.B/2021/PN JAP)


Alimuddin, A. Tenri Khofifah (2023) Tinjauan Yuridis Penghapusan Pidana dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Nomor 315/PID.B/2021/PN JAP) = Juridicial Review of Eradication of criminal acts of fraud (study of decision number 315/PID.B/2021/PN JAP). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191019_skripsi_04-08-2023 caver1.jpg

Download (190kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191019_skripsi_04-08-2023 bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191019_skripsi_04-08-2023 dp.pdf

Download (340kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191019_skripsi_04-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 December 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK A. TENRI KHOFIFAH ALIMUDDIN (B011191019) “Tinjauan Yuridis Penghapusan Pidana dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Nomor 315/PID.B/2021/PN Jap). Di bawah bimbingan Amir Ilyas sebagai Pembimbing Utama dan Syarif Saddam Rivanie sebagai pembimbing pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi dari tindak pidana penipuan berdasarkan perspektif hukum positif di Indonesia serta menganlisis penerapan hukum pidana dalam hal penghapusan pidana dalam tindak pidana penipuan secara spesifik berdasarkan pada putusan Nomor 315/PID.B/2021/PN Jap. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis ialah jenis penelitian normative. Adapun metode pendekatan yang diterapkan penulis ialah pendekatan per undang-undangan dan pendekatan kasus. Dalam melakukan penelitian penulis memakai bahan hukum berupa perundang-undangan, putusan pengadilan, buku-buku hukum, jurnal hukum dan tulisan hukum lainnya yang berkaitan dengan topik peneitian. Hasil Penelitian yang diperoleh penulis akan dikemas dalam bentuk analisis perskriptif bersifat argumentative.Adapun hasil penelitian penulis sebagai berikut, yaitu : 1) Tindak pidana penipuan yang diatur dalam Pasal 378 KUHP dapat dikualifikasikan sebagai, delik materil, 2) Penerapan Hukum pidana dalam studi putusan Nomor 315/PID.B/2021/PN JAP secara formil telah sesuai dengan prosedur beracara yang telah diatur pada ketentuan hukum akan tetapi terdapat kekeliruan interpretasi hukum oleh hakim dalam menghapus pidana atas perbuatan terdakwa pada putusan pengadilan pertama yang memutus lepas terdakwa dari segala tuntutan hukum akan tetapi kekeliruan penghapusan pidana ini kemudian diperbaiki oleh majelis hakim pada tingkat kasasi dengan menjatuhkan pidana pada terdakwa.

Kata Kunci: Penghapusan Pidana, Tindak Pidana Penipuan, Tinjauan Yuridis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Eradication of Criminal Act,s, Fraud, Juridicial Review
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 25 Mar 2024 07:33
Last Modified: 25 Mar 2024 07:33
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31457

Actions (login required)

View Item
View Item