PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENYAMPAIAN INFORMASI KEAMANAN PENGGUNAAN PRODUK KOSMETIK OLEH SELEBGRAM = Consumer Protection on the Submission of Security Information on the Use of Cosmetic Products by Selebgram


Winarso, Dwi Utomo (2023) PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENYAMPAIAN INFORMASI KEAMANAN PENGGUNAAN PRODUK KOSMETIK OLEH SELEBGRAM = Consumer Protection on the Submission of Security Information on the Use of Cosmetic Products by Selebgram. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011181461_skripsi_04-08-2023 caver1.jpg

Download (234kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011181461_skripsi_04-08-2023 bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011181461_skripsi_04-08-2023 dp.pdf

Download (775kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011181461_skripsi_04-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 December 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

DWI UTOMO WINARSO (B011181461) Dengan Judul “Perlindungan Konsumen atas Penyampaian Informasi Keamanan Penggunaan Produk Kosmetik oleh Selebgram”. (Dibawah Bimbingan Marwah sebagai Pembimbing Utama dan Andi Kurniawati sebagai Pembimbing Pendamping).Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan tanggung jawab selebgram atas penyampaian informasi keamanan penggunaan produk kosmetik dan menguraikan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen apabila terjadi kerugian akibat kesalahan informasi komposisi produk kosmetik oleh selebgram Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Jenis data yang digunakan ialah data primer (wawancara), sekunder library research (penelitian kepustakaan), Data tersebut dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini, Selebgram yang mengiklankan produk kosmetik melalui endorse bertanggung jawab terkait kerugian yang diderita oleh konsumen, jika sumber materi informasi tersebut dibuat atau diimprovisasi oleh selebgram. Jika terdapat perjanjian mengenai skrip endorse yang disepakati oleh kedua pihak yang dilanggar oleh selebgram, maka selebgram dapat digugat wanprestasi. Namun jika tidak terdapat perjanjian antara kedua pihak, maka selebgram dapat digugat perbuatan melawan hukum. Kemudian konsumen yang mengalami kerugian atas suatu produk F**** yang di-endorse oleh selebgram, hanya melakukan komplain atau menyampaikan keluhannya kepada selebgram, tidak menempuh jalur litigasi dan non litigasi. Padahal dalam UUPK Pasal 45 terdapat beberapa penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh antara lain penyelesaian sengketa non litigasi atau di luar pengadilan seperti mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase, dan penyelesaian sengketa litigasi melalui pengadilan. Selebgram juga menginginkan agar upaya hukum dilakukan di luar pengadilan, atau non litigasi.

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, kosmetik, penyampaian informasi, endorsement, selebgram.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: consumer protection, cosmetics, information delivery, endorsement, selebgram.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 21 Mar 2024 06:43
Last Modified: 21 Mar 2024 06:43
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31282

Actions (login required)

View Item
View Item