Suryam, Gusnidar (2023) KEWAJIBAN PENGALIHAN ASET DALAM PERJANJIAN KONSESI TENTANG KEGIATAN PENGUSAHAAN JASA KEPELABUHANAN (PT. PELABUHAN INDONESIA) = ASSET TRANSFER OBLIGATION IN THE CONCESSION AGREEMENT REGARDING PORT SERVICES CONCESSION ACTIVITIES (PT. PELABUHAN INDONESIA). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011181096_skripsi_02-08-2023 caver1.jpg
Download (283kB) | Preview
B011181096_skripsi_02-08-2023 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
B011181096_skripsi_02-08-2023 dp.pdf
Download (12MB)
B011181096_skripsi_02-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 December 2025.
Download (14MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa PT. Pelabuhan Indonesia Regional 4 dalam perjanjian konsesi kepelabuhanan tidak mengalihkan asetnya pasca berakhirnya perjanjian serta menganalisis akibat hukum dari klausula tersebut.Metode penelitian adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber hukum dari penelitian ini yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan tersier. Selain itu, dilakukan juga wawancara dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kementerian Perhubungan RI, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, dan PT. Pelabuhan Indonesia Regional 4.
Hasil penelitian ini adalah (1) PT. Pelabuhan Indonesia Regional 4 dalam perjanjian konsesi kepelabuhanan tidak mengalihkan asetnya kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar pasca berakhirnya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait konsesi kepelabuhanan karena berdasar kepada kepada hak untuk tetap menyelenggarakan pelabuhan yang diberikan oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pada Pasal 344 ayat (3) termasuk di dalamnya penyediaan lahan dan fasilitas pelabuhan. PT. Pelabuhan Indonesia Regional 4 juga memegang Hak Pengelolaan atas lahan dan aset di area konsesi sehingga tidak memiliki kewenangan atas pengalihan aset milik negara. Tidak beralihnya aset juga didasarkan atas kesepakatan kedua pihak dalam Perjanjian Konsesi. (2) Klausula yang mengatur tidak beralihnya aset oleh PT. Pelabuhan Indonesia Regional 4 kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar dalam Perjanjian Konsesi tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Yang Diusahakan Oleh PT. Pelabuhan Indonesia Regional 4 adalah batal demi hukum.
Keywords : Aset, Konsesi, Perjanjian.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Agreements, Assets, Concessions |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 20 Mar 2024 06:33 |
Last Modified: | 20 Mar 2024 06:33 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31233 |