TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGINGKARAN PERJANJIAN LISAN SEBELUM PERKAWINAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POLEWALI NOMOR 24/Pdt.G/2020/PN.POL) = Legal Review of Denial of Pre-Marriage Oral Agreements as Reasons for Divorce (Study of Polewali District Court Decision Number 24/Pdt.G/2020/PN.POL)


Sukran, Sukran (2022) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGINGKARAN PERJANJIAN LISAN SEBELUM PERKAWINAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POLEWALI NOMOR 24/Pdt.G/2020/PN.POL) = Legal Review of Denial of Pre-Marriage Oral Agreements as Reasons for Divorce (Study of Polewali District Court Decision Number 24/Pdt.G/2020/PN.POL). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171360_skripsi_04-08-2023 caver1.jpg

Download (260kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171360_skripsi_04-08-2023 bab 1-2.pdf

Download (747kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171360_skripsi_04-08-2023 dp.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171360_skripsi_04-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 8 December 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

SUKRAN (B011171360) dengan Judul “Tinjauan Hukum Terhadap Pengingkaran Perjanjian Lisan Sebelum Perkawinan Sebagai Alasan Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 24/Pdt.G/2020/PN.POL)”. Dibimbing oleh Padma D. Liman sebagai Pembimbing Utama dan Achmad sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk lebih jauh menganalisis dan meneliti mengenai pengingkaran terhadap perjanjian lisan sebelum perkawinan sebagai alasan perceraian. Serta pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara Nomor 24/Pdt.G/2020/PN.POL apakah telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian langsung di lapangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dan dijabarkan dalam bentuk preskriptif.
Adapun hasil penelitian ini yaitu: 1.) Di dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan tidak disebutkan bahwa pengingkaran terhadap perjanjian lisan sebelum perkawinan merupakan salah satu alasan perceraian. Tetapi hal tersebut hanya menjadi penyebab timbulnya alasan perceraian apabila hal tersebut menimbulkan ketidak harmonisan dalam rumah tangga. (2) Pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara Nomor 24/Pdt.G/2020/PN.POL telah sesuai dengan UU Perkawinan, hal tersebut dapat dilihat dari pertimbangan hakim yang menjadikan tidak adanya harapan untuk hidup rukun sebagai alasan perceraian. Walaupun terdapat alasan perceraian lain yang telah terpenuhi dalam kasus ini, tetapi tidak ada ketentuan untuk menyebutkan seluruhnya.

Keywords : Ingkar Janji, Perceraian, Perjanjian Lisan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Broken Promise, Divorce, Oral Agreement
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 11 Dec 2023 01:45
Last Modified: 11 Dec 2023 01:45
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31218

Actions (login required)

View Item
View Item