Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Perzinahan (Studi Kasus Putusan Nomor 472/Pid/2018/PT.Mks) = Juridical Review of the Crime of Participating in Adultery (Decision Study Number 472/Pid/2018/PT.Mks)


Ramdhani, Ervin Afif (2023) Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Perzinahan (Studi Kasus Putusan Nomor 472/Pid/2018/PT.Mks) = Juridical Review of the Crime of Participating in Adultery (Decision Study Number 472/Pid/2018/PT.Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171550_skripsi_23-10-2023 cover1.png

Download (200kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171550_skripsi_23-10-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171550_skripsi_23-10-2023 dp.pdf

Download (265kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171550_skripsi_23-10-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2026.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK ERVIN AFIF RAMDHANI (B011171550) dengan judul “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Perzinahan (Studi Putusan Nomor 472/Pid/2018/PT.Mks)”. Di bawah bimbingan Amir Ilyas sebagai Pembimbing Utama dan Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana turut serta melakukan perzinahan dan menganalisis penerapan hukum hakim terhadap tindak pidana turut serta melakukan perzinahan dalam putusan nomor 472/Pid/2018/PT.Mks. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum Primer, yaitu UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan, Pasal 74 KUHP dan Pasal 284 KUHP tentang turut serta melakukan perzinahan. Bahan hukum sekunder, yaitu buku-buku, kutipan dari skripsi dan juga jurnal. Bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Adapun hasil penelitian ini bahwa Ada Ketentuan hukum tentang pelanggaran kesusilaan diatur dalam KUH Pidana Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Pasal 281 – 303 bis. Setelah penulis meneliti kasus tersebut yang dimana Pasal yang dijatuhkan kepada pelaku yaitu Pasal Pasal 284 ayat (1) ke-2 huruf a KUHP mengatur tentang perzinahan. Untuk dasar hukum tentang Pasal turut serta melakukan diatur pada Pasal 55 KUHP.

Kata Kunci: Perzinahan, Turut Serta, Penerapan Hukum Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Adultery, Participation, Application of Criminal Law
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 21 Mar 2024 01:19
Last Modified: 21 Mar 2024 01:19
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/30371

Actions (login required)

View Item
View Item