PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK JUAL BELI ONLINE TERHADAP HACKING


HIDAYANTI, RESKI (2020) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK JUAL BELI ONLINE TERHADAP HACKING. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

This is the latest version of this item.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022172036_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Hal_Judul1.jpg

Download (245kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B022172036_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B022172033_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Daftar Pustaka dan Lamp..pdf

Download (406kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022172036_tesis_12-11-2020(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Jual Beli Online; Hacking
Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Jual Beli Online Terhadap Hacking dan Untuk menganalisis penerapan penanganan sengketa penyelesaian transaksi elektronik. Penelitian ini adalah penelitian empiris. penelitian ini dilakukan di Reserse Kriminal Khusus (RESKRIMSUS) Polda Sulawesi Selatan dan Pengadilan Negeri Klas 1A Makassar. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden berupa tanya jawab, penyebaran kuesioner, dan studi dokumen dengan melakukan pencatatan langsung dari dokumen yang isinya berkaitan dengan masalah penelitian, yaitu peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah, jurnal, hasil seminar, dan situs internet, kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode Kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perlindungan hukum para pihak jual beli online terhadap hacking yaitu pemerintah telah menyediakan suatu situs untuk melindungi konsumen dengan memastikan dan mengecek terlebih dahulu nomor rekening serta identitas pelaku usaha disitus Kredibel.co.id, https://patrolisiber.id.home dan polisiinternet.com sebelum bertransaksi online. Para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya untuk mendapat kepastian hukum dengan diakuinya bukti elektronik berupa Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik dan hasil cetak dari Informasi Elektronik/hasil cetak dari Dokumen Elektronik yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat (1) sebagai bukti yang sah dipengadilan. Perlindungan sistem elektronik secara sah merupakan tindakan yang melawan hukum dan ilegal. Perbuatan tersebut diancam sesuai ketentuan Pasal 30 Jo. Pasal 46 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2) Penerapan penanganan sengketa penyelesaian transaksi Elektronik yaitu dalam hal terjadinya perkara transaksi Elektronik terkait dengan pembuktian dokumen dalam bentuk media elektronik maka dapat diajukan bukti elektronik dengan beberapa proses diantaranya pelaporan, penanganan, dan pembuktian berupa Surat digital (paperless letter) misalnya email, percakapan transaksi, bukti Resi transaksi, dan bukti elektronik lainnya. Surat digital tersebut dicetak (printed out) sebagai bukti fisik, informasi ini dapat diperoleh dengan internet service provider (ISP) Alat bukti print out dapat didukung atau dihubungkan dengan keterangan ahli. Kerugian yang tidak cukup besar diselesaikan secara kekelurgaan dengan mengembalikan jumlah kerugian tersebut. Badan yang mengawasi lalu lintas data diantaranya Id-SIRTII/CC, Kepolisian, Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) dan Badan siber dan sandi Negara (BSSN)
Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Jual Beli Online; Hacking

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Ekonomi > Ilmu Ekonomi
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 01 Dec 2020 06:55
Last Modified: 01 Dec 2020 06:55
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/291

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item
View Item