IMPLEMENTASI KEWENANGAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENGEMBALIAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEJAKSAAN NEGERI SOPPENG


Akbar Yahya, Muhamad (2018) IMPLEMENTASI KEWENANGAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENGEMBALIAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEJAKSAAN NEGERI SOPPENG. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
TESIS LENGKAP-MUHAMAD AKBAR YAHYA.pdf

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

MUHAMAD AKBAR YAHYA, Implementasi kewenangan Jaksa
Pengacara Negara dalam pengembalian aset hasil korupsi pada
Kejaksaan Negeri Soppeng, (dibimbing oleh. M. Syukri Akub dan
Syamsuddin Muchtar)
Penelitian ini bertujuan menjelaskan kewenangan dan mekanisme
pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi oleh Jaksa Pengacara
Negara dan menjelaskan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam
pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi oleh Jaksa sebagai
Pengacara Negara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik analisa
data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan studi
dokumentasi yang bersifat deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Kejaksaan memiliki wewenang untuk
melakukan penyidikan, penuntutan dan melakukan gugatan perdata
pemulihan keuangan negara pada perkara tindak pidana korupsi. Hal ini
diatur dalam Pasal 1 ayat (6) butir a dan ayat (6) butir b KUHAP, UU
No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pasal 1
ayat (1), dan Pasal 32 UU No. 20 Tahun 2001 perubahan UU No.31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Faktor-faktor
penghambat dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi oleh
Kejaksaan Soppeng adalah terdakwa meninggal dunia dalam proses
pemeriksaan penuntutan di Kejaksaan. Tuntutan pidana terhadap
tersangka korupsi yang meninggal dunia hapus/gugur dan tuntutan pidana
itu tidak bisa ditujukan kepada ahli warisnya. Namun, apabila secara nyata
telah ada kerugian keuangan negara, gugatan perdata dapat dilakukan
oleh Jaksa Pengacara Negara atau instansi yang dirugikan terhadap ahli
waris tersangka korupsi yang meninggal dunia.
Diharapkan adanya regulasi atau instrumen hukum tentang proses dan
tata cara pengembalian keuangan negara terhadap terdakwa yang
meninggal dunia sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. Suatu
sistem penanganan tindak pidana korupsi dan pola administrasi
penanganan yang sederhana dan singkat sesuai asas peradilan cepat,
sederhana, dan biaya ringan dalam melaksanakan penyidikan tindak
pidana korupsi..
Kata Kunci : Aset Korupsi, Kewenangan, Kejaksaan

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 27 Dec 2023 06:16
Last Modified: 27 Dec 2023 06:16
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/28852

Actions (login required)

View Item
View Item