TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH BAGI YANG BUKAN BERAGAMA ISLAM


MUNIRA, FITRIANY (2018) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH BAGI YANG BUKAN BERAGAMA ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
SKRIPSI LENGKAP-PERDATA-FITRIANY MUNIRA.pdf

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

FITRIANY MUNIRA (B111 14 097), Tinjauan Yuridis Terhadap Pemberian
Wasiat Wajibah Bagi Yang Bukan Beragama Islam ( di bimbing oleh
Muhammad Arfin Hamid dan Achmad).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum
Majelis Hakim dalam yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Republik
Indonesia No. 368 K/AG/1995 dalam memutus suatu perkara pemberian
wasiat wajibah bagi yang bukan beragama Islam dan bagaimana implikasi
yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 368
K/AG/1995 dalam perkara pemberian wasiat wajibah bagi yang bukan
beragama Islam.
Penelitian ini dilaksanakan di Kepaniteraan Mahkamah Agung
Republik Indonesia di Jakarta, Majelis Ulama Indonesia di Jakarta,
Pengurus Besar Nahdatul Ulama di Jakarta, Pimpinan Pusat
Muhammadiyah di Jakarta dan Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia
di Jakarta guna mengumpulkan sumber data primer berupa putusan
Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang pemberian wasiat wajibah
bagi yang bukan beragama Islam serta melakukan teknik pengumpulan
data berupa wawancara langsung dengan Para Ulama dan Cendikiawan
Muslim Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Dasar pertimbangan
hukum Majelis Hakim dalam yurisprudensi putusan Mahkamah Agung RI
No. 368 K/AG/1995 tidak dibenarkan oleh sebahagian besar dari Para
Ulama dan Cendikiawan Muslim Indonesia karena dianggap bertentangan
dengan ketentuan Al Qur’an dan Al Haditz sebagaimana yang diatur
dalam ayat-ayat tentang hukum wasiat dan hukum kewarisan, (2)
Implikasi dari yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
No. 368 K/AG/1995 telah mengenyampingkan, meniadakan atau
melenyapkan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan berdasarkan
kompetensi absolut peradilan agama yang secara tegas telah mengatur
tentang subyek hukum atau para pihak yang berperkara di peradilan
agama hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang beragama Islam,
menimbulkan kontroversi dari para ulama atas putusan Mahkamah Agung
Republik Indonesia dalam menetapkan Surah Al-Baqarah Ayat 180
sebagai dalil hukum pemberian wasiat wajibah bagi yang bukan beragama
Islam (Murtad), namun menjadi yurisprudensi dalam pemberian wasiat
wajibah bagi yang bukan beragama Islam (Murtad), sebagaimana diikuti
oleh Putusan MARI No. 51 K/AG/1999, No. 16 K/AG/2010 dan No. 218
K/AG/2016”.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 28 Dec 2023 06:12
Last Modified: 28 Dec 2023 06:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/28841

Actions (login required)

View Item
View Item