LEGALITAS PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH GARAPAN ANTARA BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DENGAN INDIVIDU


HIDAYATULLAH, MUH. (2018) LEGALITAS PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH GARAPAN ANTARA BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DENGAN INDIVIDU. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
TESIS - Muh. Hidayatullah [P3600215072].pdf

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

MUH. HIDAYATULLAH, P3600215072,Legalitas Perjanjian Sewa
Menyewa Tanah Garapan Antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Dengan Individu (Dibimbing oleh Farida Patittingi selaku Ketua
Penasehat dan Kahar Lahae selaku Sekretaris Penasehat).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum tanah
garapan menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, mengetahui
legalitas perjanjian sewa menyewa antara PT. PP dengan individu, dan
mengetahui akibat hukum yang timbul terhadap perjanjian sewa menyewa
tanah garapan antara PT. PP dengan Individu.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, dengan
teknik pengumpulan data yaitu penelitian lapangan dan kepustakaan.
Metode analasis yang digunakan adalah metode analisis kualitatif secara
deskriptif.
Adapun hasil penelitian menunjukkan: (1) status tanah garapan atas
tanah negara sepanjang belum diberikan surat keputusan pemberian hak
oleh pejabat yang berwenang kepada seseorang maka status tanah
garapan tetap termasuk tanah negara tidak bebas. (2) dasar
pertimbangan hakim mengenai objek sewa menyewa tanah garapan
berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan,
surat keterangan tanah garapan dan keterangan saksi. Sehingga majelis
hakim memutuskan perjanjian sewa menyewa tersebut adalah sah dan
mempunyai kekuatan hukum mengikat. Akan tetapi surat keterangan
tanah garapan atau hak garap yang melekat kepada penggarap bukan
hak yang dimaksud dalam UUPA, sehingga tidak bisa diperjanjikan atau
dijadikan objek sewa menyewa. Dan penggarap melanggar asas Nemo
Plus Yuris karena telah menyewakan tanah garapan kepada PT.PP. (3)
akibat hukum yang timbul yakni perjanjian sewa menyewa tanah garapan
adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat, perbuatan PT. PP
yang tidak mau menyerahkan lokasi tanah garapan kepada penggarap
adalah perbuatan wanprestasi, dan menghukum PT. PP membayar biaya
perkara. Akan tetapi dalam faktanya bahwa perjanjian sewa menyewa
tanah garapan tersebut tidak memenuhi syarat subjektif dan objektif
perjanjian maka dapat dikatakan perjanjian tersebut tidak sah dan batal
demi hukum.
Kata kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa, Tanah Garapan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 28 Dec 2023 05:54
Last Modified: 28 Dec 2023 05:54
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/28838

Actions (login required)

View Item
View Item