PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERNYATAAN KEPAILITAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)


Akram, Muhammad (2023) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERNYATAAN KEPAILITAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN). Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B012182046_tesis_15-02-2023 bab 1-3.pdf] Text
B012182046_tesis_15-02-2023 bab 1-3.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B012182046_tesis_15-02-2023 cover1.jpg]
Preview
Image
B012182046_tesis_15-02-2023 cover1.jpg

Download (246kB) | Preview
[thumbnail of B012182046_tesis_15-02-2023 dp.pdf] Text
B012182046_tesis_15-02-2023 dp.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B012182046_tesis_15-02-2023.pdf] Text
B012182046_tesis_15-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Muhammad Akram (B012182046). “Pertimbangan Hakim Terhadap Pernyataan Kepailitan Badan Usaha Milik Negara (Bumn)”. Di bawah bimbingan Sabir Alwy dan Andi Tenri Famauri Rifai.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis permohonan pernyataan pailit terhadap BUMN dan Pertimbangan Hakim Terhadap BUMN yang dinyatakan pailit .
Penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan berfokus mengkaji permohonan dan putusan-putusan terkait dengan kepailitan BUMN. Bahan hukum primer diambil dari berbagai Undang-undang dan putusan-putusan terkait dengan kepailitan BUMN. Adapun bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum meliputi buku-buku, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum, hasil penelitian, dan sebagainya yang diperoleh melalui media elektronik. Bahan hukum yang di peroleh kemudian disusun secara sistematis selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang akan diteliti
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa Permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait dengan kepailitan BUMN. Terlebih lagi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan status kekayaan BUMN menyatakan bahwa status kekayaan BUMN merupakan Kekayaan Negara. Dari ke-9 kasus permohonan pernyataan pailit mayoritas dalam putusan tersebut menjelaskan bahwan selain dari menteri keuangan tidak dapat mengajukan permohonan kepailitan terhdap BUMN. Dengan demikian berdasarkan ketentuan Perundang-undangan, Putusan dalam Kasus Kepailitan BUMN, dan Putusan MK maka dengan hal tersebut mengharuskan permohonan pernyataan pailit terhadap BUMN hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan.. Kemudian Pertimbangan Hakim Pengadilan Niaga Surabaya melalui salah satu putusannya terhadap kepailitan BUMN terdapat kekeliriuan dalam proses Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berdasarkan hal tersebut melahirkan perjanjian perdamaian antara debitor dan kreditor. Bahwa permohonan PKPU tersebut tidak diajukan oleh Menteri Keuangan. Di dalam ketentuan terkait dengan kepailitan mengharuskan terhadap Permohonan PKPU terkait dengan BUMN hanya dapat diajukan oleh Menteri keuangan. Terkait dengan upaya hukum peninjuan kembali yang dilakukan terhadap putusan tersebut sebagaimana dalam upaya peninjauan kembali yang dilakukan, sudah sesuai ketentuan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang (PKPU) yang menyatakan terhadap putusan pengadilan terkait pembatalan perdamaian tidak terbuka upaya hukum. Namun dalam hal ini Mahkamah Agung melalui upaya Peninjauan Kembali yang telah diajukan terdapat kecacatan prosedur bahwa permohonan PKPU tersebut tidak diajukan oleh Menteri Keuangan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions (Program Studi): Fakultas Ekonomi > Ilmu Ekonomi
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 27 Sep 2023 08:00
Last Modified: 27 Sep 2023 08:00
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27998

Actions (login required)

View Item
View Item