ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA TENAGA KESEHATAN YANG MELAKUKAN KELALAIAN BERAT DALAM PRAKTIK SUNAT (Studi Kasus Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN.Pgp)


Yusuf, Zhalzabila Kartika (2023) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA TENAGA KESEHATAN YANG MELAKUKAN KELALAIAN BERAT DALAM PRAKTIK SUNAT (Studi Kasus Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN.Pgp). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B011191141_skripsi_04-05-2023 cover1.jpg]
Preview
Image
B011191141_skripsi_04-05-2023 cover1.jpg

Download (227kB) | Preview
[thumbnail of B011191141_skripsi_04-05-2023 bab 1-3.pdf] Text
B011191141_skripsi_04-05-2023 bab 1-3.pdf

Download (726kB)
[thumbnail of B011191141_skripsi_04-05-2023 dp.pdf] Text
B011191141_skripsi_04-05-2023 dp.pdf

Download (213kB)
[thumbnail of B011191141_skripsi_04-05-2023.pdf] Text
B011191141_skripsi_04-05-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (871kB)

Abstract (Abstrak)

Zhalzabila Kartika Yusuf (B011181141) dengan judul Analisis Yuridis Tindak Pidana Tenaga Kesehatan yang Melakukan Kelalaian Berat dalam Praktik Sunat (Studi Kasus Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN.Pgp). Di bawah bimbingan Andi Muhammad Sofyan sebagai Pembimbing Utama dan Muhammad Djaelani Prasetya sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat pada praktik sunat dalam perspektif hukum pidana dan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat pada praktik sunat dalam putusan nomor 90/Pid.Sus/2022/PN.Pgp.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku hukum, jurnal, pandangan para ahli (doktrin), dan hasil penelitian hukum yang kemudian dianalisis secara komprehensif dan dijelaskan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat pada praktik sunat dapat ditemukan dalam 2 (dua) Undang-Undang yakni KUHP pada Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 361 dan Undang-Undang Tenaga Kesehatan pada Pasal 84 ayat (1). Tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat pada praktik sunat dapat dikualifikasikan sebagai delik kejahatan, delik materiil, delik komisi, delik biasa, delik culpa, dan delik berkualifikasi. (2) Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat pada praktik sunat dalam putusan nomor 90/Pid.Sus/2022/PN.Pgp.telah tepat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Jul 2023 06:13
Last Modified: 03 Jul 2023 06:13
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27106

Actions (login required)

View Item
View Item