TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGEDARKAN OBAT ABORSI JENIS GASTRUL TANPA IZIN (STUDI KASUS PUTUSAN NO 504/PID.SUS/2019/PN.KDI)


Putri, Mutiara Purnagana (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGEDARKAN OBAT ABORSI JENIS GASTRUL TANPA IZIN (STUDI KASUS PUTUSAN NO 504/PID.SUS/2019/PN.KDI). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B011191109_skripsi_16-05-2023 cover1.png]
Preview
Image
B011191109_skripsi_16-05-2023 cover1.png

Download (141kB) | Preview
[thumbnail of B011191109_skripsi_16-05-2023 1-2.pdf] Text
B011191109_skripsi_16-05-2023 1-2.pdf

Download (675kB)
[thumbnail of B011191109_skripsi_16-05-2023 dp.pdf] Text
B011191109_skripsi_16-05-2023 dp.pdf

Download (386kB)
[thumbnail of B011191109_skripsi_16-05-2023.pdf] Text
B011191109_skripsi_16-05-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 June 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
MUTIARA PURNAGANA PUTRI B011191109 “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Mengedarkan Obat Aborsi Jenis Gastrul Tanpa Izin (Studi Kasus Putusan No 504/Pid.Sus/2019/Pn Kdi)” dibawah bimbingan Haeranah sebagai Pembimbing Utama dan Syarif Saddam Rivanie sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana mengedarkan obat aborsi jenis gastrul tanpa izin dan menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dalam Putusan Nomor 504/Pid.Sus/2019/PN.Kdi.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang pada akhirnya akan dianalisis menggunakan analisis deskriptif-normatif.
Adapun hasil penelitian, yaitu: (1) kualifikasi tindak pidana mengedarkan obat aborsi jenis gastrul tanpa izin dalam perspektif hukum pidana. Penulis berpandangan bahwa Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang Kesehatan terkait dengan pengguguran kandungan dalam tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. (2) Adapun penerapan pidana sudah tepat pasal yang dijatuhkan majelis hakim akan tetapi hukuman berupa sanksi pidana penjara selama 5 bulan yang dijatuhkan terhadap pelaku terlalu ringan sedangkan dalam pasal 197 Undang-Undang Kesehatan mengatur bahwa dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebanyak RPp.1.500.000.000.000.00; (satu miliar lima ratus juta rupiah) Majelis Hakim haruslah mempertajam legal reasoning dengan memperhatikan pertimbangan yuridis maupun non-yuridis sehingga dapat menghasilkan putusan akhir (eind vonnis) yang adil dan bijaksana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Jul 2023 06:12
Last Modified: 03 Jul 2023 06:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27105

Actions (login required)

View Item
View Item