PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Kepolisian Resor Jeneponto Tahun 2020 s/d Tahun 2022)


Alie, Sitti Aisyah (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Kepolisian Resor Jeneponto Tahun 2020 s/d Tahun 2022). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B011191089_skripsi_26-05-2023 cover1.png]
Preview
Image
B011191089_skripsi_26-05-2023 cover1.png

Download (175kB) | Preview
[thumbnail of B011191089_skripsi_26-05-2023 1-2.pdf] Text
B011191089_skripsi_26-05-2023 1-2.pdf

Download (566kB)
[thumbnail of B011191089_skripsi_26-05-2023 dp.pdf] Text
B011191089_skripsi_26-05-2023 dp.pdf

Download (141kB)
[thumbnail of B011191089_skripsi_26-05-2023.pdf] Text
B011191089_skripsi_26-05-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (763kB)

Abstract (Abstrak)

SITTI AISYAH ALIE (B011191089) dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi Kasus Kepolisian Resor Jeneponto)”. Di bawah bimbingan Nur Azisa, sebagai Pembimbing Utama dan Muh. Djaelani Prasetya sebagai Pembimbing Pendamping.

Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui Pengaturan Pidana yang diterapkan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak serta mengetahui penerapan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual.

Penelitian yang digunakan oleh penulis jenis penelitian empiris yang dilakukan di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan khususnya di Kepolisian Resor Jeneponto dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara langsung dan menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan serta membaca berbagai referensi buku.

Hasil dari penelitian ini yaitu, (1) Pengaturan pidana terhadap pelaku kekerasan seksual ialah dalam Pasal 289 KUHP mengatur kekerasan seksual yaitu pencabulan, Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Perindungan anak Tentang pemerkosaan dan Pencabulan, Pasal 5 Undang-Undang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 44 Ayat (1) dan (2), Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Juga mengatur penerapan pidana terhadap pelaku kekerasan seksual, pihak Kepolisian juga memberikan pidana terhadap pelaku kekerasan seksual yaitu dijerat dengan Pasal 76 D jo. Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (2) Penerapan perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban sudah diterapkan karena korban sudah merasa dilindungi dengan diberikan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Jul 2023 06:12
Last Modified: 03 Jul 2023 06:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27103

Actions (login required)

View Item
View Item