Tinjauan Yuridis Pemenuhan Hak Restitusi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Persetubuhan Oleh Pendidik Pondok Pesantren (Studi Kasus: Putusan Nomor : 989/Pid.Sus/2021/PN. Bdg Jo Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg)


Chairunnisa, Afifah (2023) Tinjauan Yuridis Pemenuhan Hak Restitusi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Persetubuhan Oleh Pendidik Pondok Pesantren (Studi Kasus: Putusan Nomor : 989/Pid.Sus/2021/PN. Bdg Jo Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B011181557_skripsi_09-01-2023 cover1.jpg]
Preview
Image
B011181557_skripsi_09-01-2023 cover1.jpg

Download (272kB) | Preview
[thumbnail of B011181557_skripsi_09-01-2023 bab 1-3.pdf] Text
B011181557_skripsi_09-01-2023 bab 1-3.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B011181557_skripsi_09-01-2023 dp.pdf] Text
B011181557_skripsi_09-01-2023 dp.pdf

Download (394kB)
[thumbnail of B011181557_skripsi_09-01-2023.pdf] Text
B011181557_skripsi_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 June 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

AFIFAH CHAIRUNNISA (B011181557) dengan judul Tinjauan Yuridis
Pemenuhan Hak Restitusi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana
Persetubuhan Oleh Pendidik Pondok Pesantren (Studi Kasus:
Putusan Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg Jo Putusan Nomor
86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg) (dibawah bimbingan Haeranah sebagai
Pembimbing Utama dan Audyna Mayasari Muin sebagai Pembimbing
Pendamping)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pemenuhan hak restitusi anak sebagai korban persetubuhan oleh pendidik dalam hukum pidana dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan putusan pemenuhan hak restitusi anak sebagai korban tindak pidana
persetubuhan oleh penididik pondok pesantren pada perkara putusan Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN Bdg Jo Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT Bdg).
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dari bahan hukum primer yakni Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana, Putusan Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg Jo Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg). Bahan hukum sekunder yakni buku-buku.
jurnal/artikel yang relevan dengan penelitian ini. Bahan hukum tersier yakni kamus-kamus hukum. Bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif.
Pengaturan terkait restitusi terhadap tindak pidana persetubuhan dapat dilihat Pasal 6 Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 71D, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Menjadi Korban Tindak Pidana Pasal 2. Pertimbangan hukum hakim pada perkara Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg Jo Perkara Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg terdapat perubahan dimana pemberian hukuman seumur hidup berubah menjadi pidana mati dan untuk pembebanan restitusi yang berawal dibebankan kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak berubah dibebankan kepada terdakwa untuk membayar segala bentuk kerugian dalam bentuk restitusi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Jul 2023 05:42
Last Modified: 03 Jul 2023 05:42
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27086

Actions (login required)

View Item
View Item