KEDUDUKAN HUKUM SERTIPIKAT HAK PAKAI ATAS TANAH KANTOR KELURAHAN PANRANNUANGKU


Zhuliqrany, Zhuliqrany (2022) KEDUDUKAN HUKUM SERTIPIKAT HAK PAKAI ATAS TANAH KANTOR KELURAHAN PANRANNUANGKU. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-3] Text (Bab 1-3)
B012192013_tesis_09-01-2023 bab 1-3.pdf

Download (818kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012192013_tesis_09-01-2023 cover1.jpg

Download (173kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B012192013_tesis_09-01-2023 dp.pdf

Download (614kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B012192013_tesis_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ZHULIQRANY (B012192013), Kedudukan Hukum Sertipikat Hak Pakai Atas Tanah
Kantor Kelurahan Panrannuangku (dibimbing oleh Farida Patittingi dan Sri Susyanti Nur).
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan dan menganalisis riwayat
penguasaan atas tanah Kantor Kelurahan Panrannuangku dan (2) menjelaskan dan menganalisis penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas Kantor Kelurahan
Panrannuangku.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empirik dengan lokasi penelitian di Kabupaten Takalar. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian lapangan dan kepustakaan. Adapun populasi dan sampel dalam penelitian sebanyak 8 (delapan) orang yang masing-masing mewakili Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Takalar, Kantor Bupati Kabupaten Takalar, Kantor Kelurahan Panrannuangku, dan saksi dalam objek perkara. Selanjutnya data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penguasaan tanah Kantor
Kelurahan Panrannuangku dilakukan berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Pakai
Nomor: 03/Desa Panrannuangku tanggal 2 Juli 1993, Surat Ukur Nomor 92/1992
tanggal 22 Juni 1992 luas 413 M2 atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar yang terbit diatas sebagian tanah seluas 210 M2 dari luas keseluruhan 1952 M2 berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 170/Panrannuangku tanggal 02 Oktober 1985, Gambar Situasi Nomor 205/1985 tanggal 2 Oktober 1985 atas nama Baso Bin Mangngurangi, sehingga terjadi tumpang tindih sebagian atas tanah Kantor Kelurahan Panrannuangku seluas 210 M2; dan (2) Proses penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas Kantor Kelurahan Panrannuangku secara administratif dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana hak pakai diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dengan dasar bahwa tanah dan bangunan objek sengketa telah terdaftar sebagai aset pemerintah daerah, telah dilakukan penguasaan fisik lebih dari 20 (dua puluh) tahun, status tanah saat itu adalah tanah negara, serta terdapat surat keterangan dari Bupati Kabupaten Takalar saat itu yang menerangkan bahwa tanah tersebut benar telah terdaftar sebagai aset pemerintah daerah, namun disisi lain juga terdapat cacat yuridis karena Sertipikat Hak Pakai Nomor: 03/Desa Panrannuangku terbit diatas sebagian tanah yang telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 170/Panrannuangku

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Riwayat Penguasaan, Sertipikat Hak Pakai, Tumpang Tindih Hak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 20 Jun 2023 01:54
Last Modified: 20 Jun 2023 01:54
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27059

Actions (login required)

View Item
View Item